URC Sleman Tangkap Pencuri Spesialis Kabel BTS

TIM URC Satreskrim Polresta Sleman menangkap MF, 26 tahun asal Palembang dan SB, 43 asal Cilacap, Jawa Tengah yang diduga telah melakukan pencurian kabel power RRU di sebuah BTS di Jogotirto, Berbah, Sleman pada pertengahan pada Mei lalu.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit didampingi Kanit 6 satreskrim Iptu Nanang Kencoko Pamungkas dan Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, menjelaskan peristiwa ini diketahui pada Rabu (13/5) pagi setelah sebelumnya operator Helpdesk PT XL Smart meminta stafnya untuk memeriksa area tower BTS.

Petugas PT XL Smart yang berinisial DH, setibanya di lokasi yang dimaksud mendapati gerbang pagar besi telah rusak dan gembok penguncinya juga dirusak. Saat pemeriksaan di dalam area, ditemukan sembilan kabel RRU yang terpasang di area tower telah dipotong dan hilang. “Kabel yang hilang ini sekitar 20 meter,” kata Wiwit.

BACA JUGA  Geledah Rumah Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Puluhah Sejata Tajam

Menerima laporan adanya kehilangan Tim URC Satreskrim Polresta Sleman segera bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Senin (18/5) berhasil menangkap dua orang pelakunya di Bantul.

Wiwit menambahkan tersangka melakukan tindakannya itu terdorong kebutuhan ekonomi. Kabel tembaga tersebut sedianya akan dijual seharga Rp195.000 per kilogram.

Dalam pemeriksaan, keduanya juga telah melakukan aksi serupa di Gunungkidul. Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Polresta Sleman. Keduanya, katanya dijerat dengan pasal 447 ayat 1 KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Polresta Sleman Tangkap Ayah dan Anak Jualan Narkoba

Dimitry Ramadan

Related Posts

Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat berencana menggabung sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi satu kesatuan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk efesiensi anggaran yang saat ini sedang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.…

Kasatresnarkoba Sleman Sebut Transaksi Narkoba COD Mulai Ditinggalkan

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sleman mengungkap, saat ini transaksi pengedaran narkoba dan obat-obat berbahaya lainnya mulai meninggalkan pola antar dan bayar atau COD (Cash on Delivery). Kini transaksi dilakukan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

  • September 11, 2026
Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

  • September 11, 2026
150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

  • September 11, 2026
Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Rumput Gama Umami Masuki Proses Pelepasan Varietas Tanaman Pakan Ternak

  • September 11, 2026
Rumput Gama Umami Masuki Proses Pelepasan Varietas Tanaman Pakan Ternak

Fenomena Praktik Clickbait Konten Afiliasi Demi Cuan

  • September 11, 2026
Fenomena Praktik Clickbait Konten Afiliasi Demi Cuan

Dorong Kreativitas Generasi Muda, Telkomsel Gelar Pesta Jawara

  • September 11, 2026
Dorong Kreativitas Generasi Muda, Telkomsel Gelar Pesta Jawara