Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Video Syur

SETELAH sempat mangkir pada panggilan pertama, selebgram Lisa Mariana hari ini Selasa (15/7) sekitar Pukul 10.30 WIB, hadir di Mapolda Jabar untuk memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Siber.

Dia menjadi saksi atas kasus video syur yang diduga diperankan dirinya. Dalam video itu, Lisa beradegan dengan pria bertato. Video tersebar di website berbayar.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, mengatakan, kliennya hari ini memenuhi panggilan dari Ditressiber Polda Jabar untuk pemanggilan sebagai saksi, serta selanjutnya akan didampingi kuasa hukum.

Sudah siap

Lisa hadir dengan tampilan yang lebih modis bernuansa hitam ditambah kacamata. Ketika disinggung terkait kesiapan, Lisa menegaskan siap untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA  Perdagangan Bayi Terbongkar, 17 Tersangka Ditangkap

“Persiapannya, siap dong, harus siap. Aku belum bisa banyak ngomong, soalnya aku baru bangun tidur,” ungkapnya.

Kehadiran Lisa ini menindaklanjuti dari surat panggilan kedua yang telah dilayangkan Ditressiber Polda Jabar. Sebelumnya, Lisa tak hadir pada panggilan pertama.

Asosiasi Advokat Indonesia

Terkait video syur ini, Lisa dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Barang bukti video yang telah diamankan sebanyak tiga.

“Lisa beberapa waktu lalu dilaporkan oleh seseorang dengan laporan yang telah kami terima di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga sudah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini. Sudah kami lakukan lebih dari satu untuk menguatkan dari laporan yang dimintakan oleh bersangkutan,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

BACA JUGA  Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Berencana Laporkan Ayah Eky

Barang bukti

Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza, menyebut kasus ini sedang proses penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan.

“Keduanya mengakui bahwa mereka memang yang ada dalam video itu. Dan, dari hasil penyelidikan kami ke yang bersangkutan pun menyadari bahwa itu direkam (sengaja) dan sadar,” ujarnya.

Disinggung terkait video syur itu kemungkinan dikomersialkan, Resza menyebut video itu sudah beredar di satu website berbayar.

“Video itulah yang kami kami jadikan objek dalam penyelidikan. Dilihat dari videonya, video ini beredar memang dibuat sengaja. Tapi, untuk penyebarannya, kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Kami lakukan penyelidikan secara online atau digital,” bebernya. (Rava/N-01)

BACA JUGA  Hina Suku Sunda, Resbob Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara 

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

SIDANG pembacaan putusan dengan terdakwa Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko yang sedianya digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya hari Selasa (11/8) resmi ditunda. Majelis Hakim memutuskan untuk mengundurkan jadwal pembacaan vonis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda