Pentingnya Peninjauan Rantai Distribusi Obat di Masyarakat

DISTRIBUSI obat yang tidak diawasi dengan ketat akan menimbulkan masalah kesehatan masyarakat yang serius. Pengawasan tersebut harus dilakukan tidak hanya pada jenis obat-obatan, namun juga pemerataan jenis obat itu sendiri.

Kekosongan obat di beberapa daerah, atau di sisi lain justru jumlah obat tertentu berlebih hingga melewati masa kadaluarsa, risiko penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal.

Mengutip hasil survei nasional Badan Narkotika Nasional RI yang menyebutkan kasus penyalahgunaan obat-obatan meningkat setiap tahun. Pada 2023, prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai angka 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun.

Kasus tersebut tidak hanya terjadi pada obat golongan narkotika dan psikotropika, namun juga obat obat tertentu (OOT), seperti tramadol, triheksifenidil, klorpromazin, amitriptilin, haloperidol dan dextromethorphan. Jika kondisi ini tidak ditangani, dikhawatirkan peredaran obat ilegal akan semakin banyak terjadi.

BACA JUGA  Eceng Gondok Berpotensi Jadi Obat Luka Diabetes Alami

Konsumsi OOT naik

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, konsumsi OOT oleh masyarakat khususnya generasi muda ditemukan masih marak. Hingga bulan Agustus 2021, menunjukkan 88 % adalah OOT.

Sejumlah data juga menunjukkan penggunaan obat-obatan berlebihan di negara berpendapatan rendah dan menengah. Meskipun Indonesia masih dikategorikan rendah, yakni kurang dari 10.000 kasus, hal ini disebabkan sistem pelaporan farmakovigilans yang perlu dibenahi.

Menghadapi kondisi ini, pemerintah perlu meninjau dan memperhatikan jalur distribusi obat di masyarakat, aksesibilitas dan proses jual beli. Rantai distribusi obat di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari keterlibatan Distributor atau Pedagang Besar Farmasi (PBF), yang mana Badan POM menetapkan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk menjamin mutu dan keamanan obat yang didistribusikan.

BACA JUGA  Eceng Gondok Berpotensi Jadi Obat Luka Diabetes Alami

Obat palsu

Salah satu tantangannya adalah distribusi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari supplier, manufaktur, retailer, hingga konsumen.

Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan yang berwenang untuk mengadaan, menyimpan, dan menyalurkan obat dan bahan obat dalam jumlah besar. PBF berperan penting dalam sistem distribusi obat di Indonesia.

Seiring ditemukan obat-obatan tersebut sudah tidak layak konsumsi bahkan palsu dan adanya proses jual beli daring/online, peredaran obat semakin jauh dari pengawasan. (AGT/N-01)

(Prof. Dr. apt. Chairun Wiedyaningsih, M.Kes., M.App.Sc., Guru Besar Bidang Kebijakan Farmasi Fakultas Farmasi UGM)

BACA JUGA  Eceng Gondok Berpotensi Jadi Obat Luka Diabetes Alami

Dimitry Ramadan

Related Posts

Merawat Asa Penyintas SMA dan Penyakit Langka

KASUS SMA (Spinal Muscular Atropy) pada anak, relatif jarang ditemui. Penanganan terhadap penyintas SMA ini memerlukan tindakan koreksi skoliosis yang memerlukan persiapan dan dukungan medis secara komprehensif. Hal itu mengedepan…

Deteksi Dini dan SADARI Dapat Sembuhkan Kanker Payudara

MENURUT data Kementerian Kesehatan RI, pada  2022 kanker payudara menempati urutan pertama sebagai jenis kanker yang menyumbang kematian terbesar di Indonesia. Sementara, di seluruh dunia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ratusan Orang Tewas saat Banjir Bandang di Nepal

  • August 28, 2026
Ratusan Orang Tewas saat Banjir Bandang di Nepal

Amerika Serikat Tegaskan tidak akan Menyerang Iran lagi

  • August 27, 2026
Amerika Serikat Tegaskan tidak akan Menyerang Iran lagi

DPR Resmi Tetapkan Destry sebagai Gubernur BI

  • August 27, 2026
DPR Resmi Tetapkan Destry sebagai Gubernur BI

143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras

  • August 27, 2026
143 Ribu Warga Bandung Terima Bantuan Beras

Amphibi Jatim Desak Pelaku Karhutla Ditindak, Sita Aset dan Lindungi Hak Adat

  • August 27, 2026
Amphibi Jatim Desak Pelaku Karhutla Ditindak, Sita Aset dan Lindungi Hak Adat

Cegah Risiko Penurunan Tanah, DJKA Tinggikan Rel Tanggulangin-Porong

  • August 27, 2026
Cegah Risiko Penurunan Tanah, DJKA Tinggikan Rel Tanggulangin-Porong