Bamsoet Pastikan Lagu ‘Bayar Polisi’ Bebas Dinyanyikan Lagi

ANGGOTA Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa lagu berjudul ‘bayar polisi’ yang dinyanyikan band punk asal Purbalingga Sukatani Band bisa disiarkan dan dinikmati masyarakat lagi. Menurut Bamsoet, pernyataannya itu seusai dengan statemen Kapolri yang mengatakan sebagai warga negara sesuai dengan undang undang diberikan kebebasan menggunakan haknya sebagai warga negara.

“Boleh mengeluarkan bersuara. Kritik itu kan fungsinya membangun mengingatkan dan Kapolri berlapang dada. Bahkan ingin merangkul mereka menjadi sahabat polri. Tentu saya mendukung apa yang disampaikan Kapolri bahwa anak anak muda yang mengingatkan kita harus dirangkul,” kata Bambang saat menghadiri HUT ke-6 motor besar Indonesia (MBI) Chapter Bandung di MOD Cihampelas Kota Bandung Sabtu (23/2).

BACA JUGA  Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

Menurut Bambang, awalnya lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ sempat ditake down. Namun sekarang sudah bebas diputar lagi. Lagu itu berisi tentang kritik membangun. Jadi, kata dia silakan mengkritik tapi kritiknya yang sehat, membangun sehingga semua ke depan bisa memperbaiki diri.

Dukung Kapolri

“Saya juga memberikan dukungan terhadap pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa institusi kepolisian sangat terbuka menerima kritik, termasuk dari Sukatani Band melalui lagu tersebut. Ini bukti kapolri sudah berlapang dada, bahkan ingin merangkul mereka menjadi sahabat, Polri,” ungkap Bambang.

“Lagu tersebut harus bebas disiarkan dan beredar di masyarakat dalam bentuk apapun. Saya baca sudah bebas disiarkan lagi,” terang Bambang.

BACA JUGA  Polresta Bandung Amankan 5 Tersangka Judol

Minta maaf

Sebelumnya, Sukatani Band menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada Institusi Polri. Permintaan maaf tersebut terkait dengan lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ yang mengandung kritik.

Dalam pernyataan yang diunggah di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufty alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik yang dianggap kontroversial.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’,” ujar Ufti, Kamis (20/2).

Selain itu, Divpropam juga telah mengintrogasi anggota polisi Polda Jateng yang memanggil kedua anggota band Sukatani tersebut. (Rava/N-01)

 

BACA JUGA  Bawa Miras Menuju Solo, 6 Pesilat Diamankan Polisi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Khidmat

PERNIKAHAN Luna Maya resmi menikah dengan Maxime Bouttier pada Rabu, 7 Mei 2025, di COMO Shambhala Estate, Gianyar, Bali. Pernikahan Luna Maya ini menggabungkan nuansa adat Jawa dan berlangsung secara…

ARASHI Bubar 2026 Ditutup Dengan Konser Terakhir Musim Semi

BOYBAND terbesar di Jepang ARASHI resmi bubar Mei 2026. Pengumuman itu resmi disampaikan oleh kelima anggota ARASHI di media sosial resmi milik mereka. ARASHI beranggotakan Aiba Masaki, Jun Matsumoto, Kazunari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Platform SIAPKerja Belum Optimal Respons Gelombang PHK

  • May 8, 2025
Platform SIAPKerja Belum Optimal Respons Gelombang PHK

KAI Logistik Miliki 43 Service Point di Jawa, Bali dan Sumatra 

  • May 8, 2025
KAI Logistik Miliki 43 Service Point di Jawa, Bali dan Sumatra 

Pemilihan Presiden Korea Selatan Dijadwalkan 3 Juni

  • May 8, 2025
Pemilihan Presiden Korea Selatan Dijadwalkan 3 Juni

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Khidmat

  • May 8, 2025
Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Khidmat