Bamsoet Pastikan Lagu ‘Bayar Polisi’ Bebas Dinyanyikan Lagi

ANGGOTA Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa lagu berjudul ‘bayar polisi’ yang dinyanyikan band punk asal Purbalingga Sukatani Band bisa disiarkan dan dinikmati masyarakat lagi. Menurut Bamsoet, pernyataannya itu seusai dengan statemen Kapolri yang mengatakan sebagai warga negara sesuai dengan undang undang diberikan kebebasan menggunakan haknya sebagai warga negara.

“Boleh mengeluarkan bersuara. Kritik itu kan fungsinya membangun mengingatkan dan Kapolri berlapang dada. Bahkan ingin merangkul mereka menjadi sahabat polri. Tentu saya mendukung apa yang disampaikan Kapolri bahwa anak anak muda yang mengingatkan kita harus dirangkul,” kata Bambang saat menghadiri HUT ke-6 motor besar Indonesia (MBI) Chapter Bandung di MOD Cihampelas Kota Bandung Sabtu (23/2).

BACA JUGA  Sempat Bakar Ban, Massa Pro Pemakzulan Diminta Tertib

Menurut Bambang, awalnya lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ sempat ditake down. Namun sekarang sudah bebas diputar lagi. Lagu itu berisi tentang kritik membangun. Jadi, kata dia silakan mengkritik tapi kritiknya yang sehat, membangun sehingga semua ke depan bisa memperbaiki diri.

Dukung Kapolri

“Saya juga memberikan dukungan terhadap pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa institusi kepolisian sangat terbuka menerima kritik, termasuk dari Sukatani Band melalui lagu tersebut. Ini bukti kapolri sudah berlapang dada, bahkan ingin merangkul mereka menjadi sahabat, Polri,” ungkap Bambang.

“Lagu tersebut harus bebas disiarkan dan beredar di masyarakat dalam bentuk apapun. Saya baca sudah bebas disiarkan lagi,” terang Bambang.

BACA JUGA  Kapolda Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Anggota Polda DIY

Minta maaf

Sebelumnya, Sukatani Band menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada Institusi Polri. Permintaan maaf tersebut terkait dengan lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ yang mengandung kritik.

Dalam pernyataan yang diunggah di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufty alias Electroguy, mewakili band, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik yang dianggap kontroversial.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’,” ujar Ufti, Kamis (20/2).

Selain itu, Divpropam juga telah mengintrogasi anggota polisi Polda Jateng yang memanggil kedua anggota band Sukatani tersebut. (Rava/N-01)

 

BACA JUGA  Geledah Rumah Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Puluhah Sejata Tajam

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Bandung dan Prancis Siap Kerja Sama Kebudayaan dan Industri Kreatif

PEMERINTAH Kota Bandung menjajaki peluang kolaborasi di bidang kebudayaan dan industri kreatif dengan Kedubes Prancis. Hal itu terungkap pada pertemuan antara Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Duta Besar Prancis…

Bupati Sleman Harap Tradisi Wiwitan Tani Tetap Lestari

GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sinduadi menyelenggarakan tradisi Wiwitan Tani sebagai ungkapan rasa syukur menjelang panen padi di Dusun Pojok, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kamis. Upacara tradisi jelang panen ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pelatih Australia Richard Garcia Senang Bisa Juarai Piala AFF U-19

  • June 14, 2026

Montella Kecewa, Turki Kuasai Laga Tapi Kalah dari Australia

  • June 14, 2026
Montella Kecewa, Turki Kuasai Laga Tapi Kalah dari Australia

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

  • June 14, 2026
Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

  • June 14, 2026
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

  • June 14, 2026
AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

  • June 14, 2026
Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan