Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

PEREDARAN MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan) di Indonesia belakangan ini memang semakin menjamur dan meluas. MBDK itu dalam bentuk kopi, teh, susu olahan dan minuman berkarbonasi.

Semua minuman itu dapat diperoleh dengan mudah di toko, minimarket, supermarket, kedai kekinian dan bahkan pedagang kopi keliling. Minuman semacam ini cukup banyak diminati anak-anak karena harganya yang terjangkau.

Di sisi lain Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2023 menyebutkan prevalensi diabetes di Indonesia akibat minuman berpemanis mengalami peningkatan hingga saat ini menjadi 11,7%.

Koalisi PASTI yang terdiri dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI),

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan bekerja sama dengan Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Health Promoting University UGM,

BACA JUGA  Pemerintah Harus Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

Yayasan KAKAK serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan penerapan cukai bagi Minuman Berpemanis dalam Kemasan.

Sesali penundaan

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo menyesalkan penundaan penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024.

“Keinginan kita ke depan ini adalah generasi muda yang sehat yang dicita-citakan oleh pemerintah generasi emas ini benar-benar bisa dilaksanakan,” kata Ari dalam Diskusi Publik yang bertajuk Terapkan Cukai MBDK Sebagai Bentuk Kehadiran Negara Untuk Generasi Emas, Jumat.

Penerapan cukai ini menurut Ari sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat. Mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.

BACA JUGA  Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, dr. Bagus Suryo Bintoro. Dia menyebutkan kebijakan penundaan cukai bagi MBDK disayangkan,

“Padahal pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes,” imbuhnya

Pendapatan negara

Kordinator Subkomisi Penegakan HAN Komnas HAM RI Dr. Uli Parulian Sihombing, menegaskan berkomitmen untuk mendukung penerapan cukai bagai MBDK.

“Komnas HAM masih terus memantau terkait penerapan Cukai MBDK. Kami juga merekomendasikan kepada BPOM untuk penataan pengawasan obat dan makanan yang perlu diperbaiki di hilir dan hulu,” terangnya.

Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Tulus Abadi, minta pemerintah tidak perlu ambigu. Dengan penerapan cukai justru pemerintah akan mendapatkan pendapatan negara. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

Dimitry Ramadan

Related Posts

Akademisi Dukung Komdigi Batasi Medsos pada Anak

DI tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional, tantangan terbesar muncul bukan hanya dari kurikulum, melainkan gangguan konsentrasi akibat adiksi digital. Itu sebabnya pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun…

60.000 Guru Masuki Masa Pensiun per Tahun

BADAN Perencanaan Pembangunan Naional menyebutkan hingga  2030 mendatang, jumlah guru yang pensiun mencapai 60.000 orang per tahun. “Tahun 2025 Bappenas dalam dokumen revitalisasi LPTK mengindikasikan sekitar 66.188 guru yang pensiun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Akademisi Dukung Komdigi Batasi Medsos pada Anak

  • April 18, 2026
Akademisi Dukung  Komdigi Batasi Medsos pada Anak

60.000 Guru Masuki Masa Pensiun per Tahun

  • April 18, 2026
60.000 Guru Masuki Masa Pensiun per Tahun

Tim FMIPA UNY Edukasi Bahaya Makanan Minuman Tinggi Gula ke Sekolah

  • April 18, 2026
Tim FMIPA UNY Edukasi Bahaya Makanan Minuman Tinggi Gula ke Sekolah

Bupati Satria Terus Berupaya Perkuat Konektivitas Nusa Penida

  • April 18, 2026
Bupati Satria Terus Berupaya Perkuat Konektivitas Nusa Penida

Delegasi Dunia Kagumi Pembinaan di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem

  • April 18, 2026
Delegasi Dunia Kagumi Pembinaan di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem

Libas Popsivo, JPE Ditunggu Phonska di Grand Final

  • April 17, 2026
Libas Popsivo, JPE Ditunggu Phonska di Grand Final