Pemerintah Diminta Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

PEREDARAN MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan) di Indonesia belakangan ini memang semakin menjamur dan meluas. MBDK itu dalam bentuk kopi, teh, susu olahan dan minuman berkarbonasi.

Semua minuman itu dapat diperoleh dengan mudah di toko, minimarket, supermarket, kedai kekinian dan bahkan pedagang kopi keliling. Minuman semacam ini cukup banyak diminati anak-anak karena harganya yang terjangkau.

Di sisi lain Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2023 menyebutkan prevalensi diabetes di Indonesia akibat minuman berpemanis mengalami peningkatan hingga saat ini menjadi 11,7%.

Koalisi PASTI yang terdiri dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI),

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan bekerja sama dengan Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Health Promoting University UGM,

BACA JUGA  Pemerintah Harus Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

Yayasan KAKAK serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan komitmen untuk mendukung kebijakan penerapan cukai bagi Minuman Berpemanis dalam Kemasan.

Sesali penundaan

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo menyesalkan penundaan penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada tahun 2024.

“Keinginan kita ke depan ini adalah generasi muda yang sehat yang dicita-citakan oleh pemerintah generasi emas ini benar-benar bisa dilaksanakan,” kata Ari dalam Diskusi Publik yang bertajuk Terapkan Cukai MBDK Sebagai Bentuk Kehadiran Negara Untuk Generasi Emas, Jumat.

Penerapan cukai ini menurut Ari sebagai bentuk untuk mengubah perilaku masyarakat. Mengedukasi bahwa konsumsi MBDK bukanlah bagian dari pola makan sehat dan bergizi.

BACA JUGA  Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, dr. Bagus Suryo Bintoro. Dia menyebutkan kebijakan penundaan cukai bagi MBDK disayangkan,

“Padahal pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes,” imbuhnya

Pendapatan negara

Kordinator Subkomisi Penegakan HAN Komnas HAM RI Dr. Uli Parulian Sihombing, menegaskan berkomitmen untuk mendukung penerapan cukai bagai MBDK.

“Komnas HAM masih terus memantau terkait penerapan Cukai MBDK. Kami juga merekomendasikan kepada BPOM untuk penataan pengawasan obat dan makanan yang perlu diperbaiki di hilir dan hulu,” terangnya.

Perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Tulus Abadi, minta pemerintah tidak perlu ambigu. Dengan penerapan cukai justru pemerintah akan mendapatkan pendapatan negara. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Pemerintah Harus Terapkan Cukai Minuman Berpemanis

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

PEMERINTAH Daerah (Pemda) DIY menyerahkan 2.000-an sertipikat Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) dan Tanah Kadipaten atau Pakualaman Ground (PAG) kepada Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Sekretaris Daerah DIY, Ni…

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) meraih peringkat ketiga Perguruan Tinggi Paling Berkelanjutan di Indonesia berdasarkan total skor keseluruhan. Capaian itu menempatkan UGM dalam tiga besar perguruan tinggi dengan kinerja keberlanjutan terbaik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

  • September 16, 2026
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

  • September 16, 2026
Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

  • September 16, 2026
Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

  • September 16, 2026
Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026