
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa dirinya serius mendorong kasus dugaan perundungan (bullying) di Universitas Diponegoro, Semarang diproses secara hukum.
Kasus perundungan yang terjadi di Universitas Diponegoro ini telah membawa korban, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis melakukan bunuh diri.
Ia menegaskan, Kementerian Kesehatan serius untuk menghapus tradisi perundungan di lingkungan dokter.
“Saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya,” kata Budi Gunadi di sela-sela mendampingi Presiden meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUP Dr. Sardjito, Rabu (28/8).
Menurut dia, tanpa adanya proses hukum terhadap kasus-kasus sejenis, sistem dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan sulit diperbaiki.
Lakukan investigasi
Untuk itu kata Budi Gunadi, ia telah mengumpulkan informasi terkait aksi perundungan tersebut.
Menkes bahkan telah mendapatkan informasi yang bersumber dari chat antara dr. Aulia Risma Lestari (korban) dengan ayahnya, ibunya, adiknya dan orang terdekat lainnya.
“Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi,” kata Menkes.
Dikatakan Kementerian Kesehatan juga telah melakukan investigasi internal terkait dengan kasus tersebut dan hasilnya telah diserahkan kepada polisi.
Tim investiasi, lanjutnya telah mendapatkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus itu. (AGT/N-01)









