Bantu WNI Korban Penipuan di Jepang, DePA-RI Kirim Lawyer

DEWAN Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengirimkan salah satu pimpinannya, Ahmad Abdul Aziz Zein ke Tokyo, Jepang guna membantu penanganan WNI yang menjadi korban penipuan tenaga kerja.

Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid di Yogyakarta, menjelaskan sifat bantuan hukum yang diberikan dalam kasus ini adalah pro bono. Pro bono berasal dari Bahasa Latin yang berarti untuk kebaikan publik.

Istilah ini digunakan untuk menggambarkan pekerjaan profesional yang dilakukan secara sukarela dan tanpa pembayaran.

Lebih lanjut Lulthfi Yazid menjelaskan jumlah WNI yang menjadi korban ini cukup banyak. Namun masih dalam penghitungan hingga didapat jumlah yang sebenarnya.

“Untuk menanganinya, anggota kami berkoordinasi dengan KBRI di Tokyo,” katanya.

BACA JUGA  WNI Diimbau untuk Evakuasi dari Lebanon

Ia mengemukakan, kasus penipuan TKA (Tenaga Kerja Asing) di Jepang dengan korban orang Indonesia ini, pelakunya juga orang Indonesia yang ada di Jepang. Pelaku, katanya menyampaikan pengumuman yang menjanjikan pekerjaan di Jepang.

Para calon yang menginginkan mendapat pekerjaan di Negeri Sakura itu harus menyetor sejumlah uang ke rekening pelaku.

“Namun ternyata pekerjaan yang dijanjikan itu tidak ada alias bohong,” katanya.

Selain berkoordinasi dengan KBRI, ujar Luthfi Yazid, anggota DePA-RI yang mendapat tugas menangani kasus ini juga melakukan kerjasama dengan pengacara di Jepang kemudian membentuk task force untuk penanganan kasus ini.  (AGT/N-01)

BACA JUGA  Undip dan Osaka University Siap Kerjasama Bidang Pendidikan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mahasiswa Harus Kuasai Ilmu Komunikasi di Era Digital

MAHASISWA harus kuasai ilmu komunikasi masa kini di tengah era digital dan geopolitik global. Hal itu menjadi fokus utama kuliah umum yang diadakan oleh PT Pertamina dan Fakultas Ilmu Komunikasi…

Basarnas Pastikan Bocah Terseret Arus Meninggal Dunia

ATHARVA Dimar Sena, bocah warga Sarirejo, Singosaren, Banguntapan, Bantul, dipastikan meninggal dunia setelah jasadnya ditemukan. Sebelumnya, bocah berusia 8 tahun itu dilaporkan terpeleset saat akan mengambil sandalnya yang terbawa arus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengusaha Tempe Adukan Naik Harga Kedelai ke Gubernur

  • May 7, 2025
Pengusaha Tempe Adukan  Naik Harga Kedelai ke Gubernur

Dinilai Menghina Peradilan, M Taufik akan Pidanakan Mahfud MD

  • May 7, 2025
Dinilai Menghina Peradilan, M Taufik akan Pidanakan Mahfud MD

Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

  • May 7, 2025
Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo

  • May 7, 2025
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Purworejo