Jabatan Profesor Abal-abal Bentuk Pelanggaran Etika Serius

MAJELIS Guru Besar Universitas Islam Indonesia dan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait pelanggaran etika serius untuk mendapatkan jabatan profesor.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Sabtu (17/8) ditegaskan bahwa profesor bukanlah merupakan bentuk gelar akademik, namun merupakan jabatan tertinggi bagi akademisi.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Majelis Guru Besar Universitas Islam Indonesia Prof Mochamad Teguh dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo.

Dalam pernyataan sikap tersebut ditegaskan bahwa profesor bukanlah merupakan bentuk gelar akademik, namun merupakan jabatan tertinggi bagi akademisi.

Karena itu, professorship  seharusnya diperoleh melalui proses yang menjunjung tinggi etika dan integritas akademik.

BACA JUGA  Employability Skills: Pengembangan Skill Set Lulusan Pendidikan Kejuruan Melalui Pembelajaran Work-Based Learning

Namun pada kenyataannya banyak ditemukan pelanggaran etika yang serius untuk mendapatkan jabatan bergengsi itu.

Dua institusi tersebut mengungkapkan profesor dianggap sebagai simbol status sosial.

Untuk mendapatkannya dengan cara mudah tanpa melalui komitmen sepanjang karier terhadap Tridarma Perguruan Tinggi.

Sorotan publik terarah pada dugaan praktik pelanggaran etika akademik dalam perolehan jabatan akademik tertinggi, yaitu professorship.

Bahkan kemudian muncul praktik tidak pantas oleh segelintir masyarakat untuk mendapatkan jabatan itu, sangat memprihatinkan dunia perguruan tinggi.

Menyampaikan seruan kepada pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan pengujian dengan seksama dan selektif.

Mengajak semua perguruan tinggi di Indonesia untuk mengawal dan memastikan proses pengajuan kenaikan jabatan akademik profesor di kampus masing-masing.

BACA JUGA  Rektor UIN Sunan Kalijaga: Banyak Sarjana Kurang Kompetensi

Serta mendorong semua perguruan tinggi di Indonesia mengembangkan budaya etika akademik.  (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

SISTEM Smart City yang digagas oleh Pemerintah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mendapat perhatian dari Kemenkopolhukam RI. Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinator Kamtibmas Kemenkopolhukam RI,…

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

POLDA Jawa Barat terus mengupdate data terkini dampak gempa bumi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat ini ada 5.409 kepala keluarga atau 21.696 jiwa terdampak gempa, namun yang harus mengungsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

  • September 20, 2024
Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

  • September 20, 2024
Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

  • September 20, 2024
Park Bo Gum Tampil Berotot Jadi Petinju di Drama Good Boy

Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

  • September 20, 2024
Pemkab Sleman Bina KWT untuk Sejahterakan Keluarga Petani

Malam Kelam Barca di Monaco

  • September 20, 2024
Malam Kelam Barca di Monaco

Asosiasi Tolak Usulan Pemerintah Hapus Dua Ayat Pasal 110 RUU Pelayaran

  • September 20, 2024
Asosiasi Tolak Usulan Pemerintah Hapus Dua Ayat Pasal 110 RUU Pelayaran