Jabatan Profesor Abal-abal Bentuk Pelanggaran Etika Serius

MAJELIS Guru Besar Universitas Islam Indonesia dan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait pelanggaran etika serius untuk mendapatkan jabatan profesor.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Sabtu (17/8) ditegaskan bahwa profesor bukanlah merupakan bentuk gelar akademik, namun merupakan jabatan tertinggi bagi akademisi.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Majelis Guru Besar Universitas Islam Indonesia Prof Mochamad Teguh dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo.

Dalam pernyataan sikap tersebut ditegaskan bahwa profesor bukanlah merupakan bentuk gelar akademik, namun merupakan jabatan tertinggi bagi akademisi.

Karena itu, professorship  seharusnya diperoleh melalui proses yang menjunjung tinggi etika dan integritas akademik.

BACA JUGA  Rektor UII Sambut Kembalinya 33 Doktor Baru

Namun pada kenyataannya banyak ditemukan pelanggaran etika yang serius untuk mendapatkan jabatan bergengsi itu.

Dua institusi tersebut mengungkapkan profesor dianggap sebagai simbol status sosial.

Untuk mendapatkannya dengan cara mudah tanpa melalui komitmen sepanjang karier terhadap Tridarma Perguruan Tinggi.

Sorotan publik terarah pada dugaan praktik pelanggaran etika akademik dalam perolehan jabatan akademik tertinggi, yaitu professorship.

Bahkan kemudian muncul praktik tidak pantas oleh segelintir masyarakat untuk mendapatkan jabatan itu, sangat memprihatinkan dunia perguruan tinggi.

Menyampaikan seruan kepada pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan pengujian dengan seksama dan selektif.

Mengajak semua perguruan tinggi di Indonesia untuk mengawal dan memastikan proses pengajuan kenaikan jabatan akademik profesor di kampus masing-masing.

BACA JUGA  Banyak Riset Perguruan Tinggi tidak Bisa Diterapkan

Serta mendorong semua perguruan tinggi di Indonesia mengembangkan budaya etika akademik.  (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

KAI Logistik terus mengoptimalkan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan komoditas khusus, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Layanan ini menjadi alternatif distribusi B3 yang terstandar dan dikelola ketat sesuai…

Jamkrindo Catat Penjaminan Rp35,8 Triliun di Jateng-DIY di 2025

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatat volume penjaminan sebesar Rp35,8 triliun di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2025. Dari total tersebut, sebanyak 577.454 pelaku usaha mikro,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

  • February 12, 2026
Prof Noorhaidi Siap Bawa UIN Sunan Kalijaga Bereputasi Global

Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

  • February 12, 2026
Sultan Minta Kepala DPMPTSP DIY Ubah Gaya Kepemimpinan

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

  • February 12, 2026
Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

  • February 12, 2026
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik

UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

  • February 12, 2026
UGM Gandeng NVIDIA dan Indosat untuk Kembangkan Riset

KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

  • February 12, 2026
KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api