
PEMILIHAN Presiden Korea Selatan dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2025. Pilpres ini merupakan pemilihan mendadak yang diselenggarakan setelah pemakzulan dan pencopotan Presiden Yoon Suk Yeol oleh Mahkamah Konstitusi pada 4 April 2025. Sesuai dengan konstitusi Korea Selatan, pilpres harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah jabatan presiden kosong secara permanen.
Latar Belakang
Pemilihan Presiden Korea Selatan dipercepat dari jadwal semula pada Maret 2027 karena krisis politik yang dipicu oleh deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon pada Desember 2024. Tindakan tersebut menyebabkan pemakzulannya oleh parlemen dan akhirnya pencopotan oleh Mahkamah Konstitusi.
Kandidat Utama
- Lee Jae-myung – Mantan pemimpin Partai Demokrat dan anggota parlemen. Ia menjadi kandidat unggulan dari kubu liberal, meskipun tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan pelanggaran hukum pemilu.
- Kim Moon-soo – Mantan Menteri Tenaga Kerja dan kandidat resmi dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP). Ia dikenal sebagai tokoh konservatif yang menekankan reformasi pensiun dan penguatan aliansi militer dengan AS.
- Han Duck-soo – Mantan Perdana Menteri dan Presiden Sementara yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai kandidat independen. Han mengusulkan reformasi konstitusi dan berjanji akan mengundurkan diri di tahun ketiga masa jabatannya jika amandemen disahkan.
Proses Pemilu
Kampanye resmi dimulai pada 12 Mei dan berakhir pada 2 Juni 2025. Tidak seperti pemilu reguler yang memberikan masa transisi dua bulan, presiden terpilih pada 3 Juni akan langsung dilantik keesokan harinya.
Situasi Politik
Pemilu ini berlangsung di tengah ketidakstabilan politik yang signifikan. Selain pemakzulan presiden sebelumnya, beberapa pejabat tinggi lainnya juga mengundurkan diri atau menghadapi ancaman pemakzulan, termasuk Menteri Keuangan dan Perdana Menteri. (*/S-01)