KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus meningkat setiap harinya. Korban KDRT tidak bisa menolong dirinya sendiri. Korban yang trauma dengan kekerasan yang dialami membutuhkan pertolongan orang di luar rumah.
Seperti dilakukan oleh selebgram Nabila yang menyebarkan video kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Video itu viral sampai sekarang.
Dia pun sebelumnya telah memberikan kode kepada para pengikutnya di Instagram bahwa kondisinya tidak baik-baik saja.
Salah satunya adalah kode empat jari. Apa itu kode empat jari? Kode ini mulai diluncurkan berupa isyarat tangan butuh bantuan. Kode ini diluncurkan saat awal pandemi Covid-19.
Kasus KDRT meningkat seiring dengan banyaknya orang terjebak di rumah karena wabah virus corona.
Isyarat empat jari dirilis dan diciptakan oleh Women’s Funding Network dan Canadian Women’s Foundation.
Kode empat jari tanpa suara ini memberikan arti untuk memberi tahu keluarga, teman atau kolega bahwa seseorang membutuhkan bantuan.
Caranya angkat telapak tangan, selipkan ibu jari dan katupkan empat jari lainnya. Isyarat yang disebut dengan The Signal for Help diluncurkan 14 April 2020 melalui platform TikTok.
Awal penyebarannya di Amerika Serikat dan Kanada, kemudian meluas karena meningkatnya kasus KDRT selama pandemi.
Sinyal minta pertolongan ini kemudian menjadi sinyal global. Para korban KDRT memanfaatkan sinyal itu untuk meminta pertolongan.
Tidak sedikit pelaku KDRT tertangkap setelah korban melaporkan melalui medsos dengan menunjukkan sinyal empat jari.
Kekuatan Sinyal Empat Jari
CEO Women’s Funding Network Elizabeth Barajas-Roman mengatakan, The Signal for Help sebuah isyarat penting karena bersifat non-verbal dan memiliki kekuatan terlepas dari bahasa dan budaya.
” Kendati demikian, perempuan membutuhkan lebih dari sekadar isyarat untuk lepas dari kekerasan pasangan,” ujarnya.
Menurutnya perlu dukungan kuat agar perempuan dan anak perempuan terbebas dari KDRT.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) menangani kasus KDRT terhadap perempuan dan anak.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati meminta para korban untuk berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya tanpa takut terstigma oleh masyarakat.
“Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129,” kata Ratna dalam keterangan tertulis. (*/S-01)