Siswa SMPN Sindangbarang Diduga Jadi Korban Perundungan saat MPLS

KENDATI sudah ada larangan dan hukuman, faktanya aksi perundungan di institusi pendidikan maish saja terjadi. Kali ini aksi perundungan itu menimpa seorang siswa SMPN Sindangbarang, AD.

Ia diduga jadi korban perundungan (bullying) saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 1 Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kini, siswa berusia 12 tahun itu mengalami trauma.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, kejadian bermula saat dilaksanakan fashion show sebagai rangkaian MPLS. Korban merupakan salah satu peserta kegiatan fashion show tersebut.

Seusai kegiatan, korban lantas didatangi pelaku. Tak diketahui motif di balik aksi dugaan kekerasan yang dialami korban.

Saat itu pelaku diduga menganiaya dengan cara memukul ke beberapa bagian tubuh korban.

BACA JUGA  Pipa Saluran Airnya Meledak, Perumda PDAM Tirtawening Minta Maaf

“Keponakan saya mengaku dipukul pada bagian bawah punggung dekat pantat sebanyak lima kali,” kata paman korban kepada wartawan yang minta identitasnya dirahasiakan.

Paman korban mengaku keponakannya mengalami kekerasan fisik berupa pukulan pada bagian bawah punggung. Kini keponakannya mengalami trauma. “Keponakan saya sekarang trauma,” imbuhnya.

Dia menyayangkan sikap sekolah yang terkesan lebih melindung terduga pelaku. Bahkan, katanya, dikabarkan sempat ada intervensi dari pihak sekolah kepada orangtua korban agar tak melapor ke pihak manapun.

“Kasus yang dialami keponakan saya kemudian dimediasi di Polsek Sindangbarang,” pungkasnya.

Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang Rustandi mengaku telah melakukan mediasi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku. Namun Dadang memastikan persoalan itu bukan perundungan.

BACA JUGA  Raih Juara Liga 1, Persib Akan Diarak Keliling Kota Bandung

“Permasalahan sudah selesai setelah dilakukan mediasi. Tapi kalau melihat kronologisnya ini bukan perundungan,” kata Dadang kepada wartawan.

Pengawasan longgar

Praktisi hukum sekaligus pemerhati pendidikan di Cianjur, Fanpan Nugraha, mengaku prihatin dan menyayangkan masih terjadinya dugaan perundungan di kalangan pelajar. Sebab hal itu kontradiktif di tengah upaya Pemkab Cianjur yang tengah menggemborkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) maupun mutu dan kualitas pendidikan.

“Bullying merupakan tindakan yang berbahaya. Ini bisa menimpa siapapun. Kejadian ini nyaris terjadi terus menerus,” kata Fanpan, Minggu (21/7/2024).

Fanpan menegaskan terjadinya dugaan perundungan di kalangan pelajar menjadi sebuah bukti adanya indikasi ketidakbecusan sistem dan pengajaran pihak sekolah melakukan pembinaan anak didik. Insiden ini merupakan tanggung jawab kepala sekolah baik secara administratif, moril, maupun hukum.

BACA JUGA  Anggaran Hasil Efisiensi di Cianjur masih dalam Penghitungan

“Sejatinya, ke depan semua pihak harus bahu membahu mengawasi pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah agar insiden seperti ini tak terulang. Ini harus jadi pengawasan bersama dari semua elemen pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kepala sekolah, maupun guru di sekolah bersangkutan,” pungkasnya. (Zea/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengungkapkan hasil pengamatan selama sepekan pada 7-13 Agustus, terjadi 1.205 gempa dan 98 kali awan panas guguran. Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden