UMS Copot Jabatan Dua Oknum Dosen Pelaku Pecehan Seksual

DUA oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi, akhirnya dicopot dari jabatan struktural. Selan itu keduanya juga diberhentikan sebagai dosen.

Keputusan Rektor UMS sebagaimana tertuang dalamSK No:179 dan 180/IV/2024, sebagai menindaklanjuti dari hasil kerja investigasi institusi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS

Rincian keputusan rektor Prof Sofyan atas dua oknum pelaku pelecehan seksual adalah, yang satu dicopot dari jabatan struktural, dan satunya lagi diberhentikan sebagai dosen dan diturunkan menjadi tenaga administratif.

Data yang diperoleh Mimbar Nusantara, dua oknum yang disanksi adalah  satu wakil dekan FKIP, dan satunya lagi dosen pelaku peleceh seksual terhadap mahasiswa yang sedang meminta bimbingan skripsi langsung diberhentikan sebagai diturunkan sebagai tenaga administratif.

BACA JUGA  Haedar Puji Keberhasilan UMS Jadi Pusat Unggulan Pendidikan

Keputusan rektor UMS terhadap dua oknum dosen itu, Sabtu (20/7) dibacakan Wakil Rektor IV Prof. Dr. dr. Em Sutrisna didepan wartawan, di Gedung Siti Walidah UMS, Pabelan. Tidak ada penyebutan nama selain sanksi pencopotan.

Disebutkan Sutrisna, dua lembaga pengusut, yakni Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS dalam  investigasi, menyimpulkan dua oknum melanggar etik sebagai karyawan UMS, terkait pelecehan seksual tersebut.

“Kedua lembaga yang ditugaskan melakukan investigasi sudah bekerja masif. Langkah ini juga merupakan upaya pencegahan dan memberikan perlindungan khususnya bagi korban tindak pelecehan seksual,” papar Em Sutrisna ketika membacakan keputusan sanksi rektor, seperti tertuang dalam SK No:179 dan 180/IV/2024.

BACA JUGA  Tim Dosen Unsil Beri Pelatihan Transformasi Digital untuk Guru Bahasa Indonesia SMK

Kampus nyaman

Pimpinan UMS, lanjut dia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tidak terpuji yang melanggar peraturan disiplin karyawan UMS, dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Rektor dan segenap pimpinan UMS  terus berkomitmen  menjadikan lingkungan kampus yang nyaman, aman dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, serta mencegah segala tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apapun,” tandas Sutrisna.

Rektor Sofyan dalam keterangan tertulis yang dibacakan berpesan kepada seluruh sivitas UMS agar terus menebar nilai kebaikan, menjunjung tinggi nilai moralitas, dan menunjukkan perilaku uswah hasanah, dengan menjauhkan diri dari tindakan yang bertentangan dengan moral, agama, dan hukum.

Sivitas akademika juga diminta memberikan rasa empatinya terhadap dua mahasiswi sebagai korban, berikut kesiapan memberikan pendampingan psikologis dan hukum.

BACA JUGA  Undip Deklarasikan Pencegahan Kekerasan Seksual

 “Segenap civitas UMS sangat berempati kepada korban, dan siap memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta menjamin mereka untuk mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya,” punkas Rektor seperti ditirukan Em Sutrisna. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

TIM Indonesia tampil sebagai juara umum ajang 16th IESF World Esports Championships 2024 yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi. Kesuksesan itu setelah meraih 1 medali emas di nomor MLBB Women,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU