UMS Copot Jabatan Dua Oknum Dosen Pelaku Pecehan Seksual

DUA oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi, akhirnya dicopot dari jabatan struktural. Selan itu keduanya juga diberhentikan sebagai dosen.

Keputusan Rektor UMS sebagaimana tertuang dalamSK No:179 dan 180/IV/2024, sebagai menindaklanjuti dari hasil kerja investigasi institusi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS

Rincian keputusan rektor Prof Sofyan atas dua oknum pelaku pelecehan seksual adalah, yang satu dicopot dari jabatan struktural, dan satunya lagi diberhentikan sebagai dosen dan diturunkan menjadi tenaga administratif.

Data yang diperoleh Mimbar Nusantara, dua oknum yang disanksi adalah  satu wakil dekan FKIP, dan satunya lagi dosen pelaku peleceh seksual terhadap mahasiswa yang sedang meminta bimbingan skripsi langsung diberhentikan sebagai diturunkan sebagai tenaga administratif.

BACA JUGA  Jumlah Tunawisma di Bandung Naik Tajam, Tembus 2.003 Orang

Keputusan rektor UMS terhadap dua oknum dosen itu, Sabtu (20/7) dibacakan Wakil Rektor IV Prof. Dr. dr. Em Sutrisna didepan wartawan, di Gedung Siti Walidah UMS, Pabelan. Tidak ada penyebutan nama selain sanksi pencopotan.

Disebutkan Sutrisna, dua lembaga pengusut, yakni Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS dalam  investigasi, menyimpulkan dua oknum melanggar etik sebagai karyawan UMS, terkait pelecehan seksual tersebut.

“Kedua lembaga yang ditugaskan melakukan investigasi sudah bekerja masif. Langkah ini juga merupakan upaya pencegahan dan memberikan perlindungan khususnya bagi korban tindak pelecehan seksual,” papar Em Sutrisna ketika membacakan keputusan sanksi rektor, seperti tertuang dalam SK No:179 dan 180/IV/2024.

BACA JUGA  Haedar Puji Keberhasilan UMS Jadi Pusat Unggulan Pendidikan

Kampus nyaman

Pimpinan UMS, lanjut dia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tidak terpuji yang melanggar peraturan disiplin karyawan UMS, dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Rektor dan segenap pimpinan UMS  terus berkomitmen  menjadikan lingkungan kampus yang nyaman, aman dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, serta mencegah segala tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apapun,” tandas Sutrisna.

Rektor Sofyan dalam keterangan tertulis yang dibacakan berpesan kepada seluruh sivitas UMS agar terus menebar nilai kebaikan, menjunjung tinggi nilai moralitas, dan menunjukkan perilaku uswah hasanah, dengan menjauhkan diri dari tindakan yang bertentangan dengan moral, agama, dan hukum.

Sivitas akademika juga diminta memberikan rasa empatinya terhadap dua mahasiswi sebagai korban, berikut kesiapan memberikan pendampingan psikologis dan hukum.

BACA JUGA  Meningkatkan Peran Meta-Analisis dalam Evaluasi dan Mengembangkan Matematika

 “Segenap civitas UMS sangat berempati kepada korban, dan siap memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta menjamin mereka untuk mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya,” punkas Rektor seperti ditirukan Em Sutrisna. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis