
DINAS Sosial (Dinsos) Kota Bandung mencatat jumlah tunawisma yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terus mengalami peningkatan signifikan.
Pada 2024, jumlah tunawisma tercatat sebanyak 847 orang. Angka tersebut melonjak tajam pada 2025 hingga mencapai 2.003 orang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung, Irvan Alamsyah, mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil dari penjangkauan yang dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun sebelumnya. Menurutnya, lonjakan jumlah tunawisma kerap terjadi pada periode-periode tertentu.
“Peningkatan ini merupakan hasil penjangkauan yang terus dilakukan. Lonjakan jumlah tunawisma hampir selalu terjadi pada waktu-waktu tertentu,” ujar Irvan.
Lonjakan jelang Idul Fitri
Ia menjelaskan, lonjakan paling signifikan biasanya terjadi menjelang bulan Ramadan serta hari besar keagamaan seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Pada periode tersebut, Kota Bandung kerap menjadi tujuan pendatang dari luar daerah yang berharap memperoleh penghasilan atau kehidupan yang lebih baik.
“Biasanya memang ada peningkatan menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan. Saat ini pun sudah mulai terlihat karena kita mendekati Ramadan,” katanya.
Irvan mengungkapkan, sebagian besar PPKS yang terjaring berasal dari wilayah sekitar Bandung Raya, seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Namun, tidak sedikit pula yang datang dari daerah lain di Pulau Jawa, bahkan luar pulau.
“Ada juga yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa hingga Sumatera. Pernah kami kembalikan tunawisma sampai ke Tanah Datar, Sumatera Barat,” ungkapnya.
Fenomena tunawisma ke Bandung
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sebagian PPKS datang ke Kota Bandung dengan berbagai latar belakang, terutama karena faktor ekonomi. Menyikapi hal itu, Dinsos Kota Bandung terus memperkuat upaya penjangkauan, pendataan, dan rehabilitasi sosial, termasuk pemulangan ke daerah asal bagi tunawisma non-warga Kota Bandung.
“Sementara bagi tunawisma warga Kota Bandung, kami lakukan pengecekan administrasi kependudukan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta penilaian kondisi sosial yang bersangkutan,” jelas Irvan.
Untuk tunawisma yang membutuhkan penanganan lanjutan, Dinsos akan melakukan intervensi lebih lanjut atau merujuk yang bersangkutan ke panti rehabilitasi sosial melalui koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Barat.
Program rehabilitasi
Irvan menambahkan, program rehabilitasi sosial terhadap tunawisma telah dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Pada 2025, Dinsos merujuk sejumlah tunawisma, termasuk yang dikenal sebagai “manusia gerobak”, ke panti sosial.
“Di panti, mereka tidak hanya mendapatkan pembinaan, tetapi juga pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, peralatan kerja, hingga difasilitasi tempat tinggal berupa kontrakan. Tujuannya agar mereka bisa mandiri dan tidak kembali ke kehidupan jalanan,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses penanganan tunawisma dilakukan melalui mekanisme resmi Dinsos dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat wilayah, kepolisian, TNI, hingga instansi terkait lainnya.
“Hasil penanganannya beragam, ada yang dirujuk ke balai rehabilitasi dan ada pula yang dipulangkan ke daerah asal. Penanganan ini berawal dari laporan masyarakat dan aparat wilayah,” pungkas Irvan. (Rava/S-01)







