Kemenhut Atur Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabencana

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa kayu-kayu hanyut terbawa banjir di sejumlah wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat merupakan sampah spesifik akibat bencana yang memerlukan penanganan khusus, terutama untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Dalam kerangka kemanusiaan, Kemenhut menyatakan bahwa kayu hanyut tersebut dapat dimanfaatkan secara terbatas oleh masyarakat terdampak untuk mendukung kegiatan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, yang mengatur bahwa timbulan sampah akibat bencana memerlukan metode penanganan tersendiri.

Selain itu, dalam konteks kehutanan, mekanisme penanganan kayu hanyut juga tetap mempedomani Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, guna menjamin tertib tata kelola dan akuntabilitas.

BACA JUGA  Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Krisdianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan arahan resmi kepada pemerintah daerah terdampak sejak 8 Desember 2025. Arahan tersebut disampaikan melalui surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Nomor S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025.

“Arahan ini menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyut ditujukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan, khususnya penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana,” ujar Krisdianto di Jakarta, Senin (22/12).

Kayu hanyut pascabencana akan diatur pemanfaatannya

Menurutnya, kayu hanyut yang terbawa banjir dipandang sebagai sampah spesifik akibat bencana. Dalam kondisi tertentu, kayu tersebut dapat dimanfaatkan secara terbatas oleh masyarakat untuk membantu membangun kembali rumah, fasilitas umum, serta sarana dan prasarana di wilayah terdampak.

BACA JUGA  KLH/BPLH Panggil 8 Korporasi di Sumut Terkait Banjir dan Longsor

Lebih lanjut, Krisdianto menjelaskan bahwa kayu hanyut dapat dikategorikan sebagai kayu temuan, sehingga pengelolaannya tetap harus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan aparat desa setempat agar tercatat dan terawasi dengan baik.

Kemenhut menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membuka ruang eksploitasi hutan maupun menjadi modus pencucian kayu. Sebaliknya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari respons kemanusiaan yang terukur, terbatas, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan penanganan kayu hanyut berjalan tertib, terkoordinasi, dan tidak disalahgunakan. Karena itu, pemanfaatannya dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, serta dibatasi hanya untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana,” tegas Krisdianto. (*/S-01)

BACA JUGA  Kemenhut Pastikan Setiap Kayu Indonesia Terverifikasi SVLK

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menilai peta persaingan sepak bola di Asia Tenggara semakin kompetitif. Negara-negara ASEAN terus meningkatkan kualitas tim, termasuk melalui rekrutmen pemain naturalisasi dan pemain dari berbagai…

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

Penyanyi Indonesia, Nowela Elisabeth dan Suara 5 tampil dalam special performance pada pertandingan Timnas Indonesia vs Malaysia di matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37, Coach RD Apresiasi Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

  • September 30, 2026
Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37,  Coach RD Apresiasi  Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

  • September 29, 2026
Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

  • September 29, 2026
BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa