Guru Besar UGM: Jangan Konsumsi Obat Bahan Alam Sembarangan

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 32 produk obat bahan alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat.

Produk bahan alam ilegal tersebut di antaranya Montalinurat, Tawon Premium, Obat Sakit Gigi Cap Lutung, Anrat, Buah Dewa, Kaplet Anti Sakit Gigi dan Gusi Pak Tani New, Tou Gubao, Keong Sakti Asam Urat Plus Pegal Linu, Dua Semar Jaya Rheumatik.

Selain itu, produk lainnya antara lain Serat Manggis, Rempah Alam Papua Buah Merah Plus Mahkota Dewa, dan Madu Tonik Tjap Kuda.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. apt. Agung Endro Nugroho, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa obat berbahan alam tetap merupakan obat yang penggunaannya harus mengikuti aturan medis dan regulasi yang berlaku.

Bisa jadi racun

Masyarakat diimbau untuk tidak menganggap obat alam sebagai produk yang sepenuhnya aman hanya karena berasal dari bahan alami.

BACA JUGA  Guru Besar UGM Soroti Hukum Konflik Bersenjata di Laut

“Obat alam itu tetap obat. Prinsipnya, semua zat bisa menjadi racun jika tidak digunakan secara tepat guna,” tegas Prof. Agung, melalui rilis Universitas Gadjah Mada yang diterima  www.mimbarnusantara.com pada Selasa malam.

Obat, termasuk obat alam, memiliki kategori seperti obat bebas, obat bebas terbatas, hingga obat keras, sehingga tidak semua produk dapat dikonsumsi langsung oleh masyarakat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

“Tidak semua obat alam boleh dikonsumsi bebas, apalagi digabungkan dengan obat lain. Harus sesuai aturan dan indikasi medis,” ujarnya.

Riwayat penyakit

Prof. Agung juga menyoroti risiko penggunaan obat tanpa mempertimbangkan riwayat penyakit. Pasien dengan kondisi tertentu, seperti penyakit jantung atau rematik, perlu ekstra waspada, terutama bila mengonsumsi obat yang mengandung steroid atau natrium diklofenak.

BACA JUGA  100 Guru Besar UGM: Elite Politik Harus Dengar Suara Rakyat

“Penggunaan steroid yang tidak terkontrol bisa menimbulkan efek samping seperti moon face, gangguan metabolik, hingga iritasi lambung,” jelasnya.

Mengenali Obat Ilegal

Dikatakan obat alam memiliki variasi aktivitas biologis yang sangat tinggi, namun efeknya tidak bekerja secepat bahan kimia obat. Karena itu, klaim hasil instan patut dicurigai.

“Kalau ada obat alam yang menjanjikan efek sangat cepat, masyarakat perlu kritis. Obat alam umumnya tidak bekerja secepat obat kimia”, katanya.

Menurut dia lagi, penting bagi masyarakat untuk mengenali obat ilegal. Langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah memastikan produk obat teregistrasi di BPOM.

“Cek registrasi BPOM adalah langkah paling awal. Kalau tidak terdaftar, laporkan ke BPOM. Ini penting untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  BPOM Temukan 4.732 Pangan tidak Layak Edar sepanjang Ramadan

Edukasi kesehatan

Agung menekankan tanggung jawab edukasi kesehatan melekat pada tenaga kesehatan, termasuk akademisi. Pemanfaatan media sosial dinilai strategis untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa obat alam bukan berarti bebas risiko, dan penggunaannya tetap harus berdasarkan standar, aturan, serta pendampingan tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan harus terus gencar melakukan promosi kesehatan, termasuk lewat media sosial. Edukasi publik adalah bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

TIM SAR Gabungan masih terus melakukan operasi pencarian dan evakuasi korban atas musibah bencana tanah longsor yang terjadi di Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Diungkapkan Direktur Operasi…

KLH Gandeng ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta penegakan hukum, guna mencegah bencana tanah longsor yang lebih parah di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Langkah tersebut diambil menyusul terjadinya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

  • January 29, 2026
Tim SAR Temukan Tiga Bodypack Korban Longsor di Hari Keenam

Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

  • January 29, 2026
Gilas Garuda Jaya, Samator Jaga Asa ke Final Four Proliga

KLH Gandeng ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

  • January 29, 2026
KLH Gandeng  ITB Kaji Lanskap Wilayah Longsor Cisarua

Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

  • January 29, 2026
Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

  • January 29, 2026
Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka

  • January 29, 2026
Polisi Tetapkan Pelaku Eksploitasi Anak Jadi Tersangka