Guru Besar UGM: Jangan Konsumsi Obat Bahan Alam Sembarangan

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 32 produk obat bahan alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat.

Produk bahan alam ilegal tersebut di antaranya Montalinurat, Tawon Premium, Obat Sakit Gigi Cap Lutung, Anrat, Buah Dewa, Kaplet Anti Sakit Gigi dan Gusi Pak Tani New, Tou Gubao, Keong Sakti Asam Urat Plus Pegal Linu, Dua Semar Jaya Rheumatik.

Selain itu, produk lainnya antara lain Serat Manggis, Rempah Alam Papua Buah Merah Plus Mahkota Dewa, dan Madu Tonik Tjap Kuda.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. apt. Agung Endro Nugroho, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa obat berbahan alam tetap merupakan obat yang penggunaannya harus mengikuti aturan medis dan regulasi yang berlaku.

Bisa jadi racun

Masyarakat diimbau untuk tidak menganggap obat alam sebagai produk yang sepenuhnya aman hanya karena berasal dari bahan alami.

BACA JUGA  Pemerintah Diharap Dukung Pertumbuhan Industri Farmasi

“Obat alam itu tetap obat. Prinsipnya, semua zat bisa menjadi racun jika tidak digunakan secara tepat guna,” tegas Prof. Agung, melalui rilis Universitas Gadjah Mada yang diterima  www.mimbarnusantara.com pada Selasa malam.

Obat, termasuk obat alam, memiliki kategori seperti obat bebas, obat bebas terbatas, hingga obat keras, sehingga tidak semua produk dapat dikonsumsi langsung oleh masyarakat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

“Tidak semua obat alam boleh dikonsumsi bebas, apalagi digabungkan dengan obat lain. Harus sesuai aturan dan indikasi medis,” ujarnya.

Riwayat penyakit

Prof. Agung juga menyoroti risiko penggunaan obat tanpa mempertimbangkan riwayat penyakit. Pasien dengan kondisi tertentu, seperti penyakit jantung atau rematik, perlu ekstra waspada, terutama bila mengonsumsi obat yang mengandung steroid atau natrium diklofenak.

BACA JUGA  Suami Isteri Dikukuhkan Jadi Guru Besar

“Penggunaan steroid yang tidak terkontrol bisa menimbulkan efek samping seperti moon face, gangguan metabolik, hingga iritasi lambung,” jelasnya.

Mengenali Obat Ilegal

Dikatakan obat alam memiliki variasi aktivitas biologis yang sangat tinggi, namun efeknya tidak bekerja secepat bahan kimia obat. Karena itu, klaim hasil instan patut dicurigai.

“Kalau ada obat alam yang menjanjikan efek sangat cepat, masyarakat perlu kritis. Obat alam umumnya tidak bekerja secepat obat kimia”, katanya.

Menurut dia lagi, penting bagi masyarakat untuk mengenali obat ilegal. Langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah memastikan produk obat teregistrasi di BPOM.

“Cek registrasi BPOM adalah langkah paling awal. Kalau tidak terdaftar, laporkan ke BPOM. Ini penting untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Menkes Minta BPOM Bantu Turunkan Harga Obat

Edukasi kesehatan

Agung menekankan tanggung jawab edukasi kesehatan melekat pada tenaga kesehatan, termasuk akademisi. Pemanfaatan media sosial dinilai strategis untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa obat alam bukan berarti bebas risiko, dan penggunaannya tetap harus berdasarkan standar, aturan, serta pendampingan tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan harus terus gencar melakukan promosi kesehatan, termasuk lewat media sosial. Edukasi publik adalah bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

Bentunya mirip capung, tapi jenis serangga ini memiliki karakteristk berbeda terutama dalam hal cara terbang. Lalat capung, demikian serangga ini sering disebut, dapat bergerak vertikal, berbalik, dan melayang kembali ke…

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Haris Martapa membenarkan hujan deras yang disertai angin kencang pada Rabu sore menyebabkan sejumlah pohon tumbang. Dikatakan Haris, di Niten, Nogotirto, Gamping, Sleman akibat hujan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Marc Klok Bertekad Bawa Persib Menangi Laga Kontra Bhayangkara FC

  • April 30, 2026
Marc Klok Bertekad Bawa Persib Menangi Laga Kontra Bhayangkara FC

Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

  • April 30, 2026
Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

Imbangi Atletico di Madrid, Arsenal di Atas Angin

  • April 30, 2026
Imbangi Atletico di Madrid, Arsenal di Atas Angin

Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak

  • April 29, 2026
Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

  • April 29, 2026
Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

  • April 29, 2026
Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta