Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Tertinggi Sejak 2015

INDEKS Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi sejak pertama kali disurvei pada 2015. Berdasarkan Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025, indeks nasional mencapai 77,89 dan masuk kategori tinggi. Survei ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).

Hasil survei diumumkan dalam agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah yang digelar di Jakarta, Senin (22/12). Acara tersebut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, jajaran pejabat eselon I dan II Kemenag, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa capaian indeks tersebut tidak boleh dimaknai sekadar sebagai angka statistik, melainkan sebagai panggilan moral bagi umat beragama dalam menjaga harmoni sosial. Menurutnya, di tengah perubahan sosial, budaya, dan teknologi yang semakin cepat, agama harus hadir sebagai penuntun nilai.

BACA JUGA  Kemenag Temukan 80 Pesantren Rawan Ambruk

“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis, kompas moral yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Menag.

Indeks Kerukunan Umat Beragama hasil pengukuran nasional

Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama dalam survei ini didefinisikan sebagai kondisi hubungan antarumat yang toleran. Setara dalam menjalankan ajaran agama, serta memiliki kebersamaan dalam membangun masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini merupakan skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” kata Ali Ramdhani.

BACA JUGA  Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Ia menambahkan, survei ini menggunakan tiga indikator utama dalam mengukur tingkat kerukunan, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi berkaitan dengan sikap saling menerima dan menghormati perbedaan keyakinan.

Kesetaraan mencerminkan pandangan bahwa setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Sementara kebersamaan dimaknai sebagai praktik saling bekerja sama dan berbagi manfaat dalam kehidupan bersama.

Dari hasil pengukuran, ketiga indikator tersebut berada pada kategori tinggi. Dimensi toleransi mencatat skor 88,82, sementara dimensi kebersamaan berada pada angka 65,4, menunjukkan masih adanya ruang penguatan dalam praktik kolaborasi lintas umat beragama di tingkat sosial.

Ali Ramdhani menjelaskan, survei dilakukan dengan pendekatan kuantitatif menggunakan instrumen survei terstruktur. Pengumpulan data dilaksanakan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstandar terhadap 13.836 responden.

BACA JUGA  Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Responden dipilih menggunakan metode multistage random sampling with quota untuk memastikan keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender. Kriteria responden meliputi usia minimal 17 tahun atau sudah menikah, berdomisili setidaknya enam bulan di lokasi survei, serta mewakili enam agama yang dilayani di Indonesia.

Survei dilaksanakan pada periode September hingga November 2025, dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Hasil survei ini diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan dan penguatan program moderasi beragama guna menjaga kerukunan dan persatuan nasional. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak