Pendamping Sosial Kini Berstatus PPPK, Tugas Lebih Ketat

KEMENTERIAN Sosial meminta para pendamping rehabilitasi sosial yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengubah pola kerja dari sekadar pendataan menjadi penyelesaian tuntas masalah sosial.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (RSKBK) Kemensos, Rachmat Koesnadi, menegaskan bahwa 635 pendamping di 38 provinsi kini menjadi bagian struktural Kemensos sehingga wajib memenuhi standar kinerja layaknya ASN.

“Target kerja mereka bukan lagi sekadar laporan data, tetapi menuntaskan persoalan sosial hingga akarnya,” ujar Rachmat dalam kegiatan penguatan SDM pendamping di Surabaya, Senin (24/11).

Langkah ini, kata Rachmat, merupakan tindak lanjut instruksi Presiden untuk memastikan 26 jenis permasalahan sosial—mulai dari kemiskinan, TPPO, HIV/AIDS, hingga narkotika ditangani secara profesional dan tidak dibiarkan menggantung tanpa solusi konkret.

BACA JUGA  Banjir di Kabupaten Sukabumi, Kemensos Salurkan Bantuan

Ia menambahkan, perubahan status pendamping menjadi PPPK menuntut penerapan standar berbasis SNI dalam setiap intervensi kasus, mulai dari asesmen, penanganan, hingga terminasi. Pendamping juga diminta memahami alur kerja berbasis keilmuan pekerjaan sosial serta memanfaatkan teknologi komunikasi.

Pelaksana kegiatan, Isye, menyebut standarisasi ini mendesak agar penanganan setiap kasus dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Kegiatan serupa akan digelar di provinsi lain.

Perubahan ini disambut positif para pendamping di lapangan. Rudi, pendamping asal Banyuwangi, mengaku status baru dan adanya SOP yang jelas membuat pekerjaan lebih terlindungi dan terarah.

“Kami jadi lebih tenang. Ada ukuran yang jelas dari memahami masalah hingga memastikan penanganannya benar-benar tuntas,” ujarnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Kemensos Kirim Bantuan Logistik Dua Tahap Banjir Bondowoso

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lindi TPA Berisiko Cemari Air dan Tanah

KEBERADAAN Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau yang kini dikenal sebagai Tempat Pemrosesan Akhir masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Banyak TPA yang belum dilengkapi instalasi pengolahan lindi secara…

Angelina Jolie Bicara Terbuka soal Mastektomi

AKTRIS Hollywood Angelina Jolie secara terbuka memperlihatkan bekas luka operasi mastektomi gandanya dalam sebuah wawancara terbaru. Peraih Oscar berusia 50 tahun itu mengungkapkan alasannya kepada TIME France mengapa kini memilih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lindi TPA Berisiko Cemari Air dan Tanah

  • December 16, 2025
Lindi TPA Berisiko Cemari Air dan Tanah

Angelina Jolie Bicara Terbuka soal Mastektomi

  • December 16, 2025
Angelina Jolie Bicara Terbuka soal Mastektomi

Kejari dan Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

  • December 16, 2025
Kejari dan Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

The Gaia Hotel Bandung Hadirkan Festive Season Tutup 2025

  • December 16, 2025
The Gaia Hotel Bandung Hadirkan Festive Season Tutup 2025

OJK Raih Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional

  • December 16, 2025
OJK Raih Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional

AHY: Pemulihan Infrastruktur Sumatra Butuh Rp51 Triliun

  • December 16, 2025
AHY: Pemulihan Infrastruktur Sumatra Butuh Rp51 Triliun