
WAKIL Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan, termasuk habitat penting Gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat, Bengkulu.
Penegasan tersebut disampaikan seusai meninjau langsung kondisi koridor gajah Seblat dari udara menggunakan helikopter, Selasa (4/11).
“Koridor Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatra. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” ujar Wamenhut Rohmat Marzuki.
Menurutnya, pengamanan kawasan hutan merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
“Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan, dan 21 di antaranya sudah P21,” jelasnya.
Rohmat juga menyinggung operasi penertiban tambang ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Mandalika, NTB. Dalam operasi di TNGHS, satu petugas gugur saat bertugas.
“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ucapnya penuh hormat.
Habitat Gajah Seblat dan ancaman deforestasi
Sebelumnya, pada Minggu (2/11), Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatra bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu melakukan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kabupaten Mukomuko.
Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan untuk menindaklanjuti laporan aktivitas perambahan di koridor Bentang Seblat, jalur alami migrasi Gajah Sumatra. Hasil pemetaan awal menemukan lima titik dugaan pembukaan hutan di kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Tim Resort TNKS sebelumnya juga menemukan bukaan lahan baru seluas sekitar 3–4 hektare yang diduga dilakukan pada September 2025. Temuan ini menunjukkan peningkatan aktivitas perambahan dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam operasi terakhir, tim gabungan memasang papan larangan, menandai garis PPNS Line, serta mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan melakukan penyelidikan awal terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan kawasan hutan serta menjaga fungsi ekologis Bentang Seblat,” tegas Rohmat.
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menyiapkan program pemulihan ekosistem melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan sah di sekitar kawasan, lembaga konservasi, dan masyarakat. Fokus utama meliputi rehabilitasi lahan terbuka, penertiban akses liar, serta penguatan sistem monitoring satwa kunci, khususnya Gajah Sumatra.
Pemulihan dilakukan dengan menanam kembali vegetasi alami, termasuk tanaman pakan gajah, serta menanam tanaman penghalang seperti eucalyptus di batas yang berdekatan dengan permukiman warga.
“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Mari jaga bersama Bentang Alam Seblat, bukan hanya untuk gajah, tetapi juga untuk masa depan manusia yang bergantung pada hutan yang sehat,” tutup Wamenhut Rohmat Marzuki. (*/S-01)







