Kemenhut Tertibkan Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat mulai melakukan pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional  (TN) Gunung Leuser.

Langkah awal dilakukan dengan penumbangan kebun sawit ilegal dan rehabilitasi kawasan hutan seluas 59,32 hektare, Kamis (4/9). Kegiatan dimulai di Bahorok (10 ha) dan Tenggulun (19,32 ha) pada 1–10 September 2025. Selanjutnya, penertiban akan berlanjut di Batang Serangan (30 ha) dan Tenggulun (300 ha).

Sawit berumur 2–12 tahun ditumbangkan menggunakan alat berat di Tenggulun dan chainsaw di Bahorok. Penertiban juga disertai penanaman pohon sebagai tahap awal pemulihan ekosistem.

Sejumlah pihak telah menyerahkan lahan ilegal secara sukarela, antara lain PT SSR (0,63 ha) dan AS (18,69 ha) di Tenggulun, serta lahan masyarakat di Bahorok. Kawasan yang dipulihkan akan ditanami pakan satwa liar dan tanaman pagar batas.

BACA JUGA  Wamenhut Siapkan Strategi Antisipasi Siklus Karhutla 2027

“Pemulihan dilakukan dengan melibatkan mitra konservasi seperti OIC, Forum Konservasi Leuser, dan Yayasan Ekosistem Lestari yang berkomitmen melakukan restorasi,” kata Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser, Subhan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan Kemenhut akan terus berkolaborasi dengan Satgas PKH, pemerintah daerah, dan mitra terkait melalui penegakan hukum terpadu.

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, mengapresiasi masyarakat yang sukarela menyerahkan lahan. “Dukungan masyarakat mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi khususnya di TNGL,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyebut Gakkumhut sebelumnya telah melakukan enam operasi pemberantasan illegal logging serta satu operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat.

BACA JUGA  160 Personel Manggala Agni Padamkan Karhutla di Riau

“Kolaborasi semua pihak akan terus dilakukan demi mengembalikan penguasaan kawasan TNGL dan memulihkan ekosistemnya,” tegasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara