Kemenhut Tertibkan Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat mulai melakukan pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional  (TN) Gunung Leuser.

Langkah awal dilakukan dengan penumbangan kebun sawit ilegal dan rehabilitasi kawasan hutan seluas 59,32 hektare, Kamis (4/9). Kegiatan dimulai di Bahorok (10 ha) dan Tenggulun (19,32 ha) pada 1–10 September 2025. Selanjutnya, penertiban akan berlanjut di Batang Serangan (30 ha) dan Tenggulun (300 ha).

Sawit berumur 2–12 tahun ditumbangkan menggunakan alat berat di Tenggulun dan chainsaw di Bahorok. Penertiban juga disertai penanaman pohon sebagai tahap awal pemulihan ekosistem.

Sejumlah pihak telah menyerahkan lahan ilegal secara sukarela, antara lain PT SSR (0,63 ha) dan AS (18,69 ha) di Tenggulun, serta lahan masyarakat di Bahorok. Kawasan yang dipulihkan akan ditanami pakan satwa liar dan tanaman pagar batas.

BACA JUGA  Kemenhut Repatriasi Empat Orangutan dari Thailand

“Pemulihan dilakukan dengan melibatkan mitra konservasi seperti OIC, Forum Konservasi Leuser, dan Yayasan Ekosistem Lestari yang berkomitmen melakukan restorasi,” kata Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser, Subhan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan Kemenhut akan terus berkolaborasi dengan Satgas PKH, pemerintah daerah, dan mitra terkait melalui penegakan hukum terpadu.

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, mengapresiasi masyarakat yang sukarela menyerahkan lahan. “Dukungan masyarakat mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi khususnya di TNGL,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyebut Gakkumhut sebelumnya telah melakukan enam operasi pemberantasan illegal logging serta satu operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat.

BACA JUGA  Kementerian Kehutanan Translokasi Badak Jawa

“Kolaborasi semua pihak akan terus dilakukan demi mengembalikan penguasaan kawasan TNGL dan memulihkan ekosistemnya,” tegasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

SEJUMLAH video yang memperlihatkan warga berbondong-bondong memunguti ribuan ikan tembang di bibir pantai viral di berbagai platform media sosial. Belakangan terungkap, fenomena tersebut terjadi di sepanjang Pantai Desa Ladahai-Tamborasi, Kecamatan…

Kemendikdasmen Kirim 5,5 Juta Buku ke 24.609 SD dan SMP

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan 5.538.300 eksemplar buku bacaan bermutu untuk 24.609 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di 510 kabupaten/kota pada 38 provinsi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

  • July 31, 2026
Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

  • July 31, 2026
Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

  • July 31, 2026
Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

  • July 31, 2026
Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

  • July 31, 2026
Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

Kemendikdasmen Kirim 5,5 Juta Buku ke 24.609 SD dan SMP

  • July 31, 2026
Kemendikdasmen Kirim 5,5 Juta Buku ke 24.609 SD dan SMP