Kemenhut Tertibkan Sawit Ilegal di TN Gunung Leuser

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat mulai melakukan pemulihan fungsi hutan di Taman Nasional  (TN) Gunung Leuser.

Langkah awal dilakukan dengan penumbangan kebun sawit ilegal dan rehabilitasi kawasan hutan seluas 59,32 hektare, Kamis (4/9). Kegiatan dimulai di Bahorok (10 ha) dan Tenggulun (19,32 ha) pada 1–10 September 2025. Selanjutnya, penertiban akan berlanjut di Batang Serangan (30 ha) dan Tenggulun (300 ha).

Sawit berumur 2–12 tahun ditumbangkan menggunakan alat berat di Tenggulun dan chainsaw di Bahorok. Penertiban juga disertai penanaman pohon sebagai tahap awal pemulihan ekosistem.

Sejumlah pihak telah menyerahkan lahan ilegal secara sukarela, antara lain PT SSR (0,63 ha) dan AS (18,69 ha) di Tenggulun, serta lahan masyarakat di Bahorok. Kawasan yang dipulihkan akan ditanami pakan satwa liar dan tanaman pagar batas.

BACA JUGA  Kemenhut Kembangkan Sistem Peringatan Dini Deforestasi AI

“Pemulihan dilakukan dengan melibatkan mitra konservasi seperti OIC, Forum Konservasi Leuser, dan Yayasan Ekosistem Lestari yang berkomitmen melakukan restorasi,” kata Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser, Subhan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan Kemenhut akan terus berkolaborasi dengan Satgas PKH, pemerintah daerah, dan mitra terkait melalui penegakan hukum terpadu.

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, mengapresiasi masyarakat yang sukarela menyerahkan lahan. “Dukungan masyarakat mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi khususnya di TNGL,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyebut Gakkumhut sebelumnya telah melakukan enam operasi pemberantasan illegal logging serta satu operasi pemulihan keamanan kawasan di Tenggulun dan Langkat.

BACA JUGA  Tambang Batu Bara Ilegal di Cagar Alam Teluk Adang Digerebek

“Kolaborasi semua pihak akan terus dilakukan demi mengembalikan penguasaan kawasan TNGL dan memulihkan ekosistemnya,” tegasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

HINGGA saat ini masih banyak terjadi kekerasan di lingkungan kampus, baik yang dilaporkan maupun tidak dilaporkan. Untuk mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan inklusif tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga…

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

  • September 14, 2026
Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari