Kementerian Kehutanan Tindak Tambang Ilegal di Halimun Salak

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Rabu (29/10).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik tambang ilegal di kawasan hutan konservasi.

Operasi gabungan yang melibatkan TNI ini dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, dan akan berlanjut ke lokasi-lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) menjelang musim hujan, guna mencegah risiko longsor, banjir bandang, dan sedimentasi.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan aktivitas PETI di kawasan taman nasional tersebut.

BACA JUGA  Dirut PT BRN Tersangka Illegal Logging Senilai Rp447 Miliar

“Operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Di Blok Ciear, tim gabungan menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan sebagai tempat penambangan,” jelas Dwi.

Sebanyak 60 personel diterjunkan dari unsur Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, serta menertibkan sarana pertambangan liar.

Penindakan dilakukan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990.

Dwi menegaskan, sinergi lintas instansi akan diperkuat karena pengelola TNGHS kerap menghadapi kesulitan di lapangan akibat pola “kucing-kucingan” para pelaku.

BACA JUGA  Kemenhut Perketat Pengawasan Tambang Ilegal di Mandalika

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas tambang ilegal melalui pengaduan.gakkum@kehutanan.go.id atau ke Balai Gakkum Kehutanan setempat agar penegakan hukum dapat segera dilakukan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Berbagi di Hari Jadi, KAI Logistik Gelar Aksi Donor Darah

DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17, KAI Logistik memaknai perjalanan perusahaan dengan berbagi dan memberikan manfaat bagi sesama. Semangat tersebut diwujudkan melalui kegiatan donor darah yang diselenggarakan di Kantor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

  • September 12, 2026
Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK

  • September 12, 2026
Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK