Empat Regulasi Baru Dorong Pasar Karbon Indonesia

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) memperkuat tata kelola perdagangan karbon melalui penyusunan empat regulasi berupa peraturan turunan untuk memastikan integritas, transparansi, dan efektivitas implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam sesi Ministerial Dialogue bertajuk “Accelerating Climate Action through Inclusive and Integrated National Policies” di Paviliun Indonesia, COP30 UNFCCC Belém, Brasil, Senin (10/11).

“Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan empat regulasi turunan untuk memperkuat tata kelola pasar karbon,” ujar Wamen Rohmat.

“Regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan inklusif,” lanjutnya.

Empat regulasi tersebut mencakup revisi Permen 7/2023 tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan; Permen 8/2021 tentang zonasi dan pengelolaan hutan; revisi Permen 9/2021 tentang pengelolaan Perhutanan Sosial; serta penyusunan peraturan baru terkait pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

BACA JUGA  10 Korporasi Diselidiki Terlibat Kebakaran Hutan

Perpres 110/2025 Jadi Tonggak Penting

Rohmat menjelaskan, terbitnya Peraturan Presiden No. 110/2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran strategis sektor kehutanan Indonesia sebagai penyedia kredit karbon berintegritas tinggi.

Kebijakan ini tidak hanya mendorong pencapaian target iklim nasional, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan kritis.

Pada Oktober 2025, Kemenhut juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan International Emission Trading Association (IETA) untuk memperkuat kerja sama dalam peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, dan keterlibatan Indonesia di pasar karbon global.

“Upaya ini selaras dengan visi nasional Presiden Prabowo dalam Asta Cita, khususnya terkait ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan,” kata Rohmat. (*/S-01)

BACA JUGA  Indonesia Siap Bergabung dengan BRICS

Siswantini Suryandari

Related Posts

Telkomsel Dukung UMKM Lokal Go Global dengan AI

TELKOMSEL melalui program Digital Creative Entrepreneurs (DCE) menyelenggarakan DCE Academy & Summit 2026 di Bandung. Kegiatan itu sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendampingi pelaku UKM agar semakin siap bertumbuh…

OJK Tasikmalaya Ajak Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya memperkuat literasi keuangan generasi muda melalui sekolah pasar modal di Fakultas Ekonomi Universitas Galuh, Ciamis. Bulan literasi keuangan (BLK) bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai investasi legal,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

  • July 5, 2026
Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

  • July 4, 2026
Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa

  • July 4, 2026
Ribuan Orang Dilaporkan Tewas akibat Gelombang Panas di Eropa