Guru Besar UGM Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

ANGKA korban keracunan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 12 Oktober 2025 ini menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sudah mencapai 11.566 anak.

Data terbaru di SMAN 1 Yogyakarta terdapat kurang lebih 426 korban keracunan pada Kamis (16/10) lalu. Angka ini menunjukkan keprihatinan mendalam yang jauh dari tujuan mulia program untuk memastikan pemenuhan gizi anak kalangan pelajar.

Guru Besar Fisipol UGM, Prof. Dr. Drs. Dafri, M.A., kemudian juga mempermasalahkan ketidaksesuaian hak yang diterima anak bangsa.

Menurut Dafri, ide besar MBG ini justru sesuai dengan prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menyediakan kebutuhan dasar terhadap pemenuhan nutrisi anak.

Kendati tujuan awalnya untuk mencukupi kebutuhan dasar namun dalam praktiknya justru menimbulkan persoalan, salah satunya munculnya korban keracunan.

“Permasalahan ini tidak bisa dilihat semata sebagai kegagalan ide, tetapi dari sisi kelemahan tata kelola dan kesiapan implementasi. Terlebih, di negara yang akses keluarga dan anak-anak ke makanan sehat dan bergizi masih terbatas sehingga kehadiran negara untuk menutup kesenjangan tersebut penting,” ungkapnya, Kamis (23/10).

BACA JUGA  Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

Evaluasi program MBG merupakan program strategis

Dikatakan, kebijakan strategis seperti ini seharusnya disusun berdasarkan kajian mendalam yang mempertimbangkan aspek kesehatan, budaya, hingga distribusi sosial. Idealnya, kebijakan sebesar ini harus dirancang berdasarkan data dan riset komprehensif, bukan keputusan yang tergesa-gesa.\

“Apalagi, konteks sosial dan lingkungan di Indonesia berbeda jauh dengan negara-negara yang menjadi rujukan program serupa,” jelasnya.

Dari segi HAM, ia menjelaskan bahwa Indonesia sudah mempunyai dasar hukum yang mendasari hak asasi manusia untuk negara memenuhi tanggung jawabnya. Namun, Dafri menyatakan seringkali negara melakukan pelanggaran karena tindakan secara terang-terangan atau bahkan disebabkan kelalaian.

Jika dikaitkan dengan korban kasus keracunan MBG, Dafri meyakini bahwa ini tidak disebabkan oleh ide dasarnya, melainkan ke persoalan teknis pelaksanaan. Ia menyoroti pentingnya penerapan keadilan substansial, bukan sekadar keadilan prosedural dalam pelaksanaan MBG.

BACA JUGA  Ompreng MBG Diduga Tercemar Babi, Begini Cara Mengujinya

“Negara hanya menerapkan prosedural yang menyamaratakan semua kebutuhan makan yang penerimanya tentu dari bermacam kalangan,” kata Dafri.

Menurut Dafri, program ini sebaiknya menerapkan keadilan substansial, artinya fokus pada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Ada anak-anak dari keluarga mampu terbilang bisa lebih memenuhi gizi dari takaran yang disediakan. Justru mereka yang rentan kekurangan gizi lah yang perlu diprioritaskan,” tambahnya.

Dafri menekankan pentingnya melihat masalah ini secara menyeluruh, termasuk faktor kebersihan air, lingkungan, dan pola hidup masyarakat. Selain itu, ia meragukan aspek teknis terkait anggaran makan yang cukup dari setiap porsi.

Terkait ribuan korban kasus keracunan, Dafri menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Ia juga menambahkan, bukan tidak mungkin para korban mengalami gangguan fisik maupun psikologis akibat trauma dari kejadian tersebut.

BACA JUGA  Lonjakan Harga Pangan, Ekonom UGM Ingatkan Risiko Inflasi

Ia menilai penghentian sementara bisa menjadi langkah rasional untuk meninjau ulang prosedur penyediaan makanan secara komprehensif, standar bahan pangan, serta mekanisme pengawasan mutu di lapangan.

“Kita tidak bisa menutup mata. Dua atau tiga korban saja seharusnya sudah menjadi peringatan serius sebab ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

DINAS Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung kembali menghadirkan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan Bandung Utama Job Fair Future Connect 2026 Wilayah Bandung Tengah yang akan digelar di GOR Bandung pada…

AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

ANIMAL Friends Jogja (AFJ) mendorong Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian sebagai anggota WOAH representatif Indonesia untuk meningkatkan standar kesejahteraan hewan, khususnya dalam transportasi hewan. AFJ…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pelatih Australia Richard Garcia Senang Bisa Juarai Piala AFF U-19

  • June 14, 2026

Montella Kecewa, Turki Kuasai Laga Tapi Kalah dari Australia

  • June 14, 2026
Montella Kecewa, Turki Kuasai Laga Tapi Kalah dari Australia

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

  • June 14, 2026
Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

  • June 14, 2026
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Peluang Kerja di Job Fair 2026

AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

  • June 14, 2026
AFJ Dorong Dirjen PKH Tingkatkan Standar Kesejahteraan Hewan

Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan

  • June 14, 2026
Skotlandia Menang, Brasil dan Swiss Tertahan