Kemenkes Perketat Keamanan Pangan Program MBG

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan faktor krusial dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025, yang mengatur aspek keamanan pangan, kesiapsiagaan, serta respons cepat terhadap potensi keracunan pangan massal (KLB).

Program MBG menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia. Inisiatif strategis nasional ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting. Namun, keberhasilan program bergantung pada penerapan standar keamanan pangan secara ketat di setiap tahap penyelenggaraan.

“Pencegahan keracunan pangan adalah tanggung jawab bersama. Keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal mutu makanan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa dan keberlanjutan program pemerintah,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Senin (13/10).

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan Mutu dan Pelayanan MBG

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota berperan aktif dalam menjamin keamanan pangan. Langkah-langkah yang diwajibkan meliputi:

  • Pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • Pelaksanaan inspeksi kesehatan lingkungan rutin.
  • Pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan dan tenaga gizi melalui platform Learning Management System (LMS) Kemenkes.

 

Keamanan pangan dan penyusunan menu

Selain aspek keamanan, Kemenkes juga memperkuat standar gizi melalui pembinaan penyusunan menu, pelatihan sistem manajemen penyelenggaraan makanan, edukasi gizi, serta pemantauan status gizi peserta program di sekolah dan posyandu.

Dalam situasi darurat seperti munculnya gejala keracunan massal, masyarakat diimbau segera menghubungi call center 119 atau fasilitas kesehatan terdekat. Tim Gerak Cepat (TGC) akan diturunkan untuk melakukan investigasi epidemiologi dan uji sampel makanan di laboratorium terakreditasi. Semua laporan KLB wajib dilaporkan ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) di nomor 0877-7759-1097.

BACA JUGA  Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF dengan Pangan Olahan

Kunta menegaskan, dinas kesehatan daerah menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan dan kualitas pangan di lapangan.

“Kami ingin memastikan makanan dalam program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga aman. Peran aktif daerah sangat penting untuk menjamin keberhasilan program ini,” tegasnya.

Kemenkes menutup dengan penekanan bahwa keamanan pangan dan respons cepat terhadap KLB adalah syarat utama keberhasilan Program MBG, yang pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/S-01)

BACA JUGA  Kapolda DIY Tinjau Pembangunan Dapur MBG di Asrama Brimob

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

KAPTEN timnas Indonesia Jay Idzes dan kapten timnas putri Safira Ika Putri terpilih menjadi pemain terbaik pada acara PSSI Awards 2026 yang berlangsung di Studio 6 Emtek City, Sabtu (28/3/2026)…

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

KELOMPOK milisi Yaman, Houthi, meluncurkan rudal balistik ke arah Israel pada Sabtu. Serangan itu menandai keterlibatan Houthi dalam perang di Timur Tengah. Juru bicara Houthi menyatakan bahwa kelompok tersebut telah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus