Kemenkes Wajibkan SLHS untuk Program MBG

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.

“Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Kami ingin memastikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi,” ujar Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, drg. Murti Utami (Dirjen Ami), Senin (6/10) di Jakarta.

Dalam edaran itu ditegaskan, setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

BACA JUGA  Konsorsium DRIVE Diluncurkan Fokus Retinopati Diabetik

Bagi SPPG yang sudah beroperasi sebelum edaran diterbitkan, diberi waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat. Sementara SPPG baru wajib memiliki SLHS maksimal satu bulan setelah penetapan.

Sertifikat ini diterbitkan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah.

Untuk memperoleh SLHS, SPPG harus melampirkan surat permohonan resmi, dokumen penetapan dari Badan Gizi Nasional, denah dapur, serta bukti penjamah pangan yang telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji.

“Dinas kesehatan bersama Puskesmas akan melakukan verifikasi dan inspeksi kesehatan lingkungan sebelum sertifikat diterbitkan. SPPG juga wajib menyertakan hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat kelayakan konsumsi,” jelas Dirjen Ami.

Jika seluruh syarat terpenuhi, pemerintah daerah wajib menerbitkan sertifikat maksimal 14 hari setelah dokumen dinyatakan lengkap.

BACA JUGA  Sinergi Kemenkes dan KKI Jaga Profesionalisme Nakes

“Sertifikasi ini bukan beban, tapi jaminan kualitas bagi penerima manfaat MBG. Walau prosesnya dipercepat, kualitas penerbitan SLHS tidak boleh berkurang atau sekadar formalitas,” tegasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkab Batu Bara Terapkan Manajemen Talenta, BKN Beri Dukungan Penuh

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menilai Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, telah berada di tahap akhir menuju penerapan manajemen talenta. Selanjutnya tinggal menerapkan ekosistem karier ASN…

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mulai menyosialisasikan rencana penataan kawasan koridor Jalan Cakung Cilincing (Jalan Cacing), baik sisi barat maupun timur, kepada masyarakat. Penataan sepanjang Jalan Cakung Cilincing sekitar 2,8…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PT KAI Perkuat Konektivitas Ekonomi Antarwilayah di Sumut

  • October 9, 2026
PT KAI Perkuat Konektivitas Ekonomi Antarwilayah di Sumut

Pemkab Batu Bara Terapkan Manajemen Talenta, BKN Beri Dukungan Penuh

  • October 9, 2026
Pemkab Batu Bara Terapkan Manajemen Talenta, BKN Beri Dukungan Penuh

Kapolda DIY Siap Wujudkan Program Polisi Bersama Masyarakat

  • October 9, 2026
Kapolda DIY Siap Wujudkan Program Polisi Bersama Masyarakat

Persib Gasak Port FC, Borneo Tahan Buriram

  • October 9, 2026
Persib Gasak Port FC, Borneo Tahan Buriram

Ronaldo Sampaikan Salam Hormat untuk Messi

  • October 8, 2026
Ronaldo Sampaikan Salam Hormat untuk Messi

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak

  • October 8, 2026
Pemkot Jaktim Sosialisasikan Penataan Jalan Cakung-Cilincing Sepanjang 2,8 Kilometer, 250 Warga Terdampak