Kemenkes Perketat Keamanan Pangan Program MBG

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan faktor krusial dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025, yang mengatur aspek keamanan pangan, kesiapsiagaan, serta respons cepat terhadap potensi keracunan pangan massal (KLB).

Program MBG menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia. Inisiatif strategis nasional ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting. Namun, keberhasilan program bergantung pada penerapan standar keamanan pangan secara ketat di setiap tahap penyelenggaraan.

“Pencegahan keracunan pangan adalah tanggung jawab bersama. Keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal mutu makanan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa dan keberlanjutan program pemerintah,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Senin (13/10).

BACA JUGA  Pemkot Bandung Buka Akses Lahan untuk Dapur SPPG

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota berperan aktif dalam menjamin keamanan pangan. Langkah-langkah yang diwajibkan meliputi:

  • Pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
  • Pelaksanaan inspeksi kesehatan lingkungan rutin.
  • Pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan dan tenaga gizi melalui platform Learning Management System (LMS) Kemenkes.

 

Keamanan pangan dan penyusunan menu

Selain aspek keamanan, Kemenkes juga memperkuat standar gizi melalui pembinaan penyusunan menu, pelatihan sistem manajemen penyelenggaraan makanan, edukasi gizi, serta pemantauan status gizi peserta program di sekolah dan posyandu.

Dalam situasi darurat seperti munculnya gejala keracunan massal, masyarakat diimbau segera menghubungi call center 119 atau fasilitas kesehatan terdekat. Tim Gerak Cepat (TGC) akan diturunkan untuk melakukan investigasi epidemiologi dan uji sampel makanan di laboratorium terakreditasi. Semua laporan KLB wajib dilaporkan ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) di nomor 0877-7759-1097.

BACA JUGA  Lembaga Sertifikasi Dapur MBG harus Independen dan Berkompeten

Kunta menegaskan, dinas kesehatan daerah menjadi garda terdepan dalam memastikan keamanan dan kualitas pangan di lapangan.

“Kami ingin memastikan makanan dalam program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga aman. Peran aktif daerah sangat penting untuk menjamin keberhasilan program ini,” tegasnya.

Kemenkes menutup dengan penekanan bahwa keamanan pangan dan respons cepat terhadap KLB adalah syarat utama keberhasilan Program MBG, yang pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/S-01)

BACA JUGA  Kasus Balita Cacingan di Seluma Jadi Evaluasi Nasional

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) lalu.…

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mengungkapkan hasil pengamatan selama sepekan pada 7-13 Agustus, terjadi 1.205 gempa dan 98 kali awan panas guguran. Kepala BPPTKG Yogyakarta Agus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden