IKA Fikom Unpad Kini Resmi Punya Akta Badan Hukum

IKATAN Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA Fikom Unpad) periode 2024-2028 secara resmi mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah.

Organisasi ini menerima Surat Keputusan Akta Badan Hukum (SK AHU) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Rabu (8/10).

SK dengan nomor AHU-0007122.AH.01.07.2025 tersebut secara sah mengesahkan pendirian IKA Fikom Unpad sebagai badan hukum yang berwenang menjalankan kegiatan secara legal.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara Executive Breakfast Meeting ke-4 IKA Fikom Unpad di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

“Selamat atas terbitnya surat keputusan Dirjen AHU terkait pengesahan pendirian IKA Fikom Unpad,” ujar Supratman, Rabu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum IKA Fikom Unpad periode 2024-2028, Hendri Satrio atau akrab disapa Hensa, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini.

BACA JUGA  Mahasiswa Harus Kuasai Ilmu Komunikasi di Era Digital

Hensa, yang juga dikenal sebagai analis komunikasi politik dan pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, menilai SK AHU sebagai tonggak bersejarah bagi ribuan alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad.

“SK ini menjadi pijakan penting bagi kami dalam membentuk program kerja yang lebih terstruktur dan berdampak nyata, seperti pelatihan jurnalisme, advokasi kebijakan komunikasi publik, serta kolaborasi dengan industri media untuk mendukung talenta muda alumni,” kata Hensa.

Badan hukum fondasi IKA Fikom Unpad

Hensa mengatakan, pengesahan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi hukum yang kuat bagi seluruh pengurus dan anggota IKA Fikom Unpad untuk melaksanakan program kerja secara profesional.

“Dengan status badan hukum, IKA Fikom Unpad kini memiliki landasan yang lebih kuat terutama dalam menyusun program kerja yang berdampak luas di ranah komunikasi dan pembangunan masyarakat,” kata Hensa.

BACA JUGA  Unpad Buka IUP 2026, Hadirkan 3 Prodi Baru

Hensa turut menyampaikan rasa syukur kepada Menteri Supratman atas dukungan langsung dalam proses ini.

Ia menekankan bahwa pengakuan hukum ini akan mempercepat langkah IKA Fikom Unpad dalam menyatukan jaringan alumni yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari media, bisnis, hingga pemerintahan.

“Kami juga berharap agar para alumni bisa bersatu dan IKA Fikom Unpad juga menjadi rumah bagi para alumni untuk berkontribusi di bidang komunikasi,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) berduka atas wafatnya Prof. Widagdo, Dipl.Inn.Arch., Guru Besar Emeritus Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB dan salah seorang tokoh penting dalam perkembangan pendidikan desain interior…

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

AJANG olahraga lari Borobudur 100 tidak hanya menjadi ajang unjuk kebugaran, tetapi juga sarana untuk menggalang kepedulian sosial, guna mendukung kebutuhan medis dan harian anak-anak penyandang cerebral palsy. Project Director…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

  • September 27, 2026
Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

  • September 27, 2026
128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI