IKA Fikom Unpad Kini Resmi Punya Akta Badan Hukum

IKATAN Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA Fikom Unpad) periode 2024-2028 secara resmi mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah.

Organisasi ini menerima Surat Keputusan Akta Badan Hukum (SK AHU) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Rabu (8/10).

SK dengan nomor AHU-0007122.AH.01.07.2025 tersebut secara sah mengesahkan pendirian IKA Fikom Unpad sebagai badan hukum yang berwenang menjalankan kegiatan secara legal.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara Executive Breakfast Meeting ke-4 IKA Fikom Unpad di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

“Selamat atas terbitnya surat keputusan Dirjen AHU terkait pengesahan pendirian IKA Fikom Unpad,” ujar Supratman, Rabu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum IKA Fikom Unpad periode 2024-2028, Hendri Satrio atau akrab disapa Hensa, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini.

BACA JUGA  Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Hensa, yang juga dikenal sebagai analis komunikasi politik dan pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, menilai SK AHU sebagai tonggak bersejarah bagi ribuan alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad.

“SK ini menjadi pijakan penting bagi kami dalam membentuk program kerja yang lebih terstruktur dan berdampak nyata, seperti pelatihan jurnalisme, advokasi kebijakan komunikasi publik, serta kolaborasi dengan industri media untuk mendukung talenta muda alumni,” kata Hensa.

Badan hukum fondasi IKA Fikom Unpad

Hensa mengatakan, pengesahan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi hukum yang kuat bagi seluruh pengurus dan anggota IKA Fikom Unpad untuk melaksanakan program kerja secara profesional.

“Dengan status badan hukum, IKA Fikom Unpad kini memiliki landasan yang lebih kuat terutama dalam menyusun program kerja yang berdampak luas di ranah komunikasi dan pembangunan masyarakat,” kata Hensa.

BACA JUGA  Pemkot Bandung dan ITB Survei ke Lokasi Pengolahan Sampah

Hensa turut menyampaikan rasa syukur kepada Menteri Supratman atas dukungan langsung dalam proses ini.

Ia menekankan bahwa pengakuan hukum ini akan mempercepat langkah IKA Fikom Unpad dalam menyatukan jaringan alumni yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari media, bisnis, hingga pemerintahan.

“Kami juga berharap agar para alumni bisa bersatu dan IKA Fikom Unpad juga menjadi rumah bagi para alumni untuk berkontribusi di bidang komunikasi,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

DSP Farm Kota Bandung Kembali Menjadi Pemasok Sapi Kurban Presiden

PETERNAKAN sapi dan domba milik peternak muda Kota Bandung, DSP Farm, kembali dipercaya menjadi pemasok hewan kurban bantuan masyarakat (Banmas) Presiden pada 2026. Kepercayaan tersebut menjadi tahun keenam secara berturut-turut bagi…

Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ

PEMBANGUNAN dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan UPT Puskesmas Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara, menuai sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tapanuli…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rivan, Nizar Mundur dari Pelatnas, PBVSI Panggil Alfin dan Rama

  • May 21, 2026
Rivan, Nizar Mundur dari Pelatnas, PBVSI Panggil Alfin dan Rama

UNY Tegaskan Transformasi Kampus Berdampak pada Momentum Dies Natalis

  • May 21, 2026
UNY Tegaskan Transformasi Kampus Berdampak pada Momentum Dies Natalis

DSP Farm Kota Bandung Kembali Menjadi Pemasok Sapi Kurban Presiden

  • May 21, 2026
DSP Farm Kota Bandung Kembali Menjadi Pemasok Sapi Kurban Presiden

Guru Besar SF ITB Prof. Elfahmi Resmi Jadi Rektor Itera Periode 2026–2030

  • May 21, 2026
Guru Besar SF ITB Prof. Elfahmi Resmi Jadi Rektor Itera Periode 2026–2030

Gelar Pertama Liga Europa Aston Villa Jadi Trofi Kelima Unai Emery

  • May 21, 2026
Gelar Pertama Liga Europa Aston Villa Jadi Trofi Kelima Unai Emery

Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ

  • May 21, 2026
Bangunan SPPG di Depan Puskesmas Pangaribuan Dinilai Ganggu RSJ