
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).
Penyerahan dilakukan secara berjenjang dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan ke CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut langkah ini sebagai momen penting pemulihan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di wilayah konsesi PT Timah.
“Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo usai acara.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset bernilai besar, di antaranya:
- 108 unit alat berat
- 99 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94 ton crude tin
- 680 ton logam timah
- 53 kendaraan, 195 alat tambang, dan 6 unit smelter
- Tanah seluas 238.848 m², 1 mess karyawan, serta
- Uang tunai dan valas senilai lebih dari Rp202 miliar, termasuk dalam mata uang asing (USD, JPY, SGD, EUR, KRW, dan AUD).
Menurut Presiden, nilai total aset yang disita dan diserahkan mencapai Rp6-7 triliun, belum termasuk potensi besar dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton.
“Nilainya mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai bisa jauh lebih besar, satu ton saja bisa mencapai 200 ribu dolar,” ungkapnya.
Prabowo juga mengungkap bahwa kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai 300 triliun. Ini yang sekarang kita hentikan,” tegasnya. (*/S-01)







