Wacana Satu Akun Media Sosial Dinilai Batasi Ekspresi

PENELITI Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM, Bangkit Adhi Wiguna, menilai wacana regulasi satu orang satu akun media sosial berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

“Sebagian pengguna memiliki lebih dari satu akun karena alasan penting, misalnya untuk berbisnis,” ujarnya, Senin (29/9).

Bangkit juga mengkhawatirkan persoalan verifikasi data jika kebijakan tersebut diterapkan. Menurutnya, infrastruktur data di Indonesia masih lemah, baik dari sisi teknologi maupun keamanan. “Data kita masih rapuh, sering bocor, dan pengelolaannya tidak efektif,” jelasnya.

Ia menilai meskipun tujuan pemerintah baik, yakni melindungi masyarakat dari konten ilegal, desain kebijakannya keliru. “Pola pikir dalam memandang masalahnya salah. Akibatnya, tujuan yang baik justru mengurangi kebebasan berekspresi,” tegasnya.

BACA JUGA  Pelajaran dari Kasus Oversharing Tumbler Hilang

Bangkit menambahkan, arah kebijakan tersebut cenderung membatasi kebebasan berekspresi ketimbang memberikan perlindungan. Karena itu, CfDS kini tengah mengkaji model regulasi yang lebih tepat dengan menekankan aspek keamanan digital tanpa mengorbankan kebebasan berpendapat.

Sebagai perbandingan, Bangkit menyoroti model regulasi Uni Eropa, yaitu Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA). DSA dinilai lebih relevan untuk diterapkan di Indonesia karena fokus pada perlindungan pengguna, sementara DMA lebih menekankan pada pasar digital.

“Di Eropa, pengaturan media sosial melalui DSA membuat lembaga pengawas relatif jauh dari kepentingan politik. Ada prosedur panjang untuk take down konten, bahkan platform, sehingga lebih independen dan proporsional,” jelasnya.

BACA JUGA  Mahasiswa Alma Alta Ditantang Berkarir di Dunia UI/UX

DSA juga mewajibkan platform membuat laporan tahunan terkait moderasi konten, jumlah konten yang dihapus, serta parameter yang digunakan. Negara pun wajib melaporkan jumlah permintaan penghapusan konten. “Regulasi ini lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

PERBEDAAN latar belakang agama tidak menjadi penghalang bagi Romo Adrianus Fani untuk menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Justru keberagaman yang ia temukan selama menjadi mahasiswa menjadi salah satu…

Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

DALAM upaya menciptakan lingkungan belajar Al-Qur’an yang bersih, aman, dan kondusif bagi masyarakat, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menyalurkan Dana Aksi Kebaikan untuk pembangunan dan renovasi 4 unit sarana sanitasi di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda