SPPG Makan Bergizi Gratis Wajib Punya SLHS

ADA enam keputusan Pemerintah menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah lokasi Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat tata kelola program secara menyeluruh.

Salah satunya adalah Wajib Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional SPPG.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merumuskan langkah konkret perbaikan.

“Bapak Presiden sangat serius memperhatikan masalah ini. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut generasi penerus bangsa,” tegas Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9).

Sejumlah langkah strategis diputuskan pemerintah, antara lain:

  1. Penutupan sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk evaluasi dan investigasi.
  2. Evaluasi kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak hanya di lokasi terdampak.
  3. Perbaikan sanitasi, termasuk kualitas air dan pengelolaan limbah, dengan pengawasan nasional.
  4. Keterlibatan lintas sektor, dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan MBG.
  5. Wajib Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional SPPG.
  6. Pemantauan rutin oleh Puskesmas dan UKS untuk memastikan keamanan pelaksanaan MBG di daerah.
BACA JUGA  Insentif Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah

“SLHS kini menjadi syarat wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang,” ujar Zulhas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, percepatan sertifikasi SLHS menjadi prioritas. “Dalam satu bulan ke depan, seluruh dapur MBG harus memenuhi standar kebersihan, SDM, dan proses pengolahan makanan. Pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengawasi mulai dari bahan baku hingga penyajian,” jelas Menkes.

Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Rabu mendatang. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat teknis bersama kepala daerah, dinas pendidikan, dan dinas kesehatan, dengan melibatkan Menkes, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta BGN. (*/S-01)

BACA JUGA  Badan Gizi Nasional Bangun 85 SPPG untuk Program MBG

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Maung Garuda Prabowo Curi Perhatian di KTT ASEAN

ADA yang berbeda dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri kali ini. Hal itu karena Presiden Prabowo memilih menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine menghadiri KTT ASEAN ke-48 di Cebu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League