SPPG Makan Bergizi Gratis Wajib Punya SLHS

ADA enam keputusan Pemerintah menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah lokasi Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat tata kelola program secara menyeluruh.

Salah satunya adalah Wajib Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional SPPG.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merumuskan langkah konkret perbaikan.

“Bapak Presiden sangat serius memperhatikan masalah ini. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut generasi penerus bangsa,” tegas Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9).

Sejumlah langkah strategis diputuskan pemerintah, antara lain:

  1. Penutupan sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk evaluasi dan investigasi.
  2. Evaluasi kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak hanya di lokasi terdampak.
  3. Perbaikan sanitasi, termasuk kualitas air dan pengelolaan limbah, dengan pengawasan nasional.
  4. Keterlibatan lintas sektor, dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan MBG.
  5. Wajib Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional SPPG.
  6. Pemantauan rutin oleh Puskesmas dan UKS untuk memastikan keamanan pelaksanaan MBG di daerah.
BACA JUGA  Kasus Flu Naik 55 Persen, Ahli UGM Ingatkan Potensi Varian Baru

“SLHS kini menjadi syarat wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang,” ujar Zulhas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, percepatan sertifikasi SLHS menjadi prioritas. “Dalam satu bulan ke depan, seluruh dapur MBG harus memenuhi standar kebersihan, SDM, dan proses pengolahan makanan. Pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengawasi mulai dari bahan baku hingga penyajian,” jelas Menkes.

Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Rabu mendatang. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat teknis bersama kepala daerah, dinas pendidikan, dan dinas kesehatan, dengan melibatkan Menkes, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta BGN. (*/S-01)

BACA JUGA  Digitalisasi Perizinan Nakes, STR Berlaku Seumur Hidup

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro (84), putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi Jawa Barat pada Jumat (14/8). Kunjungan tersebut…

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi dipastikan bakal tiba di Tanah Air tepat waktu, tepatnya pada pekan ketiga September. Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksdya Edwin. Menurut dia,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman