SPPG Makan Bergizi Gratis Wajib Punya SLHS

ADA enam keputusan Pemerintah menindaklanjuti Kejadian Luar Biasa (KLB) di sejumlah lokasi Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat tata kelola program secara menyeluruh.

Salah satunya adalah Wajib Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional SPPG.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk merumuskan langkah konkret perbaikan.

“Bapak Presiden sangat serius memperhatikan masalah ini. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut generasi penerus bangsa,” tegas Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9).

Sejumlah langkah strategis diputuskan pemerintah, antara lain:

  1. Penutupan sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk evaluasi dan investigasi.
  2. Evaluasi kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak hanya di lokasi terdampak.
  3. Perbaikan sanitasi, termasuk kualitas air dan pengelolaan limbah, dengan pengawasan nasional.
  4. Keterlibatan lintas sektor, dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan MBG.
  5. Wajib Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional SPPG.
  6. Pemantauan rutin oleh Puskesmas dan UKS untuk memastikan keamanan pelaksanaan MBG di daerah.
BACA JUGA  Kapolri Resmikan SPPG Polda Kalimantan Selatan

“SLHS kini menjadi syarat wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang,” ujar Zulhas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, percepatan sertifikasi SLHS menjadi prioritas. “Dalam satu bulan ke depan, seluruh dapur MBG harus memenuhi standar kebersihan, SDM, dan proses pengolahan makanan. Pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengawasi mulai dari bahan baku hingga penyajian,” jelas Menkes.

Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Rabu mendatang. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri akan menggelar rapat teknis bersama kepala daerah, dinas pendidikan, dan dinas kesehatan, dengan melibatkan Menkes, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta BGN. (*/S-01)

BACA JUGA  Layanan Poli RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Dibuka

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak