
Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD, mendapat kehormatan untuk mempresentasikan model kurikulum hukum dalam Annual Meeting International Association of Law Schools (IALS) di Fakultas Hukum Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand.
Dodik menjadi pembicara dalam sesi bertema “Updating the Legal Curriculum: What Issues Should Be Addressed and How Do They Fit Into the Traditional Curriculum”. Ia tampil bersama pakar hukum internasional, antara lain Christopher Mbazira (Makerere University, Uganda), Pavana Kiranmai Chepuri (Woxsen University, India), dan Thomas McInerney (Loyola University Chicago, AS).
Dalam paparannya, Dodik menekankan pentingnya pendidikan anti korupsi dalam kurikulum hukum di Indonesia. Menurutnya, lulusan hukum banyak yang berkarier sebagai aparat penegak hukum seperti jaksa, hakim, polisi, dan PPNS, sehingga integritas dan sikap anti korupsi wajib ditekankan sejak di bangku kuliah.
“Masih banyak aparat yang justru tersandung kasus korupsi. Karena itu assessment berbasis sikap dan keterampilan sangat penting, agar mahasiswa bisa mengartikulasikan nilai integritas dan anti korupsi di kelas,” ujar Dodik, Kamis (11/9).
Kurikulum hukum antikorupsi jadi perhatian
Ia juga menilai metode pembelajaran tidak boleh hanya berpusat pada ceramah (knowledge based education), tetapi perlu variasi seperti case discussion dan project based learning. Dengan begitu, dosen dapat langsung menilai sikap mahasiswa, termasuk perilaku tidak berintegritas seperti menitip absen atau mencontek.
Selain itu, Dodik berbagi pengalaman hampir delapan tahun memimpin Prodi Hukum UII yang telah meraih akreditasi unggul dari BAN-PT dan akreditasi internasional dari FIBAA Jerman. Prodi tersebut juga dikenal melahirkan tokoh hukum nasional seperti Artidjo Alkostar, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki, dan Mahfud MD.
“Dengan sistem Outcome Based Education dan dukungan kebebasan akademik, mahasiswa di UII terbiasa kritis, bahkan tidak segan mendemo dosen atau pimpinan fakultas,” ujarnya.
Acara tahunan IALS ini diikuti sekitar 80 peserta, sebagian besar merupakan dekan dan wakil dekan fakultas hukum dari berbagai negara di lima benua. (AGT/S-01)







