Kemenkes Siapkan Aturan Donor Organ Rampung Akhir 2025

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor organ sebagai langkah penting untuk mengatur pelaksanaan transplantasi organ di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kerusakan organ vital masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Padahal, hampir seluruh organ tubuh manusia dapat dicangkokkan, kecuali otak.

“Prosedur cangkok harus ada donor dan resipien. Biasanya diatur oleh negara untuk mencegah praktik ilegal perdagangan organ,” ujar Budi saat meninjau RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/10).

Menkes menegaskan, pengaturan donor organ harus menjunjung prinsip keadilan dan non-diskriminasi, agar tidak hanya masyarakat berpenghasilan tinggi yang bisa mendapat akses. “Karena ini menyangkut nyawa, jangan sampai hanya orang kaya yang bisa dapat organ,” tegasnya.

BACA JUGA  Kemenkes Sambut Putusan MK, Perkuat Posisi KKI dan Kolegium

Ia juga mengingatkan agar tidak ada tekanan ekonomi yang membuat seseorang terpaksa mendonorkan organnya. “Donornya jangan sampai karena terpaksa butuh uang, lalu menjual organ. Itu persoalan etika dan finansial,” kata Budi.

Menurutnya, aspek etika, keadilan, dan transparansi akan menjadi dasar utama dalam perumusan regulasi ini. Kemenkes menugaskan Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, untuk merampungkan aturan tersebut paling lambat akhir tahun.

Permenkes donor organ akan menjadi payung hukum yang mengatur tata cara donor, kriteria penerima, mekanisme perizinan, serta perlindungan hukum bagi donor dan tenaga medis.

Budi berharap, aturan ini dapat memastikan pelaksanaan transplantasi organ berjalan adil, aman, dan sesuai prinsip kemanusiaan.

BACA JUGA  Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari, Begini Cara Daftarnya

“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap orang, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kehidupan lebih baik melalui transplantasi organ,” ujarnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League