Kemenkes Siapkan Aturan Donor Organ Rampung Akhir 2025

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor organ sebagai langkah penting untuk mengatur pelaksanaan transplantasi organ di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kerusakan organ vital masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Padahal, hampir seluruh organ tubuh manusia dapat dicangkokkan, kecuali otak.

“Prosedur cangkok harus ada donor dan resipien. Biasanya diatur oleh negara untuk mencegah praktik ilegal perdagangan organ,” ujar Budi saat meninjau RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (8/10).

Menkes menegaskan, pengaturan donor organ harus menjunjung prinsip keadilan dan non-diskriminasi, agar tidak hanya masyarakat berpenghasilan tinggi yang bisa mendapat akses. “Karena ini menyangkut nyawa, jangan sampai hanya orang kaya yang bisa dapat organ,” tegasnya.

BACA JUGA  Hipertensi Dominan Ditemukan di Program Cek Kesehatan Gratis

Ia juga mengingatkan agar tidak ada tekanan ekonomi yang membuat seseorang terpaksa mendonorkan organnya. “Donornya jangan sampai karena terpaksa butuh uang, lalu menjual organ. Itu persoalan etika dan finansial,” kata Budi.

Menurutnya, aspek etika, keadilan, dan transparansi akan menjadi dasar utama dalam perumusan regulasi ini. Kemenkes menugaskan Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, untuk merampungkan aturan tersebut paling lambat akhir tahun.

Permenkes donor organ akan menjadi payung hukum yang mengatur tata cara donor, kriteria penerima, mekanisme perizinan, serta perlindungan hukum bagi donor dan tenaga medis.

Budi berharap, aturan ini dapat memastikan pelaksanaan transplantasi organ berjalan adil, aman, dan sesuai prinsip kemanusiaan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Sebar Nyamuk Wolbachia di 4 Kelurahan

“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap orang, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kehidupan lebih baik melalui transplantasi organ,” ujarnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai turnamen  yang menghadirkan kualitas dan rivalitas sepak bola terbaik di kawasan Asia Tenggara. Menurut Erick, besarnya perhatian FIFA terhadap…

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

Sebanyak 56.000 tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A, FIFA ASEAN Cup 2026 telah terjual hingga Senin 28 September 2026 pukul 12.00 WIB. Angka tersebut masih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual, Antusiasme Suporter kian Tinggi

  • September 28, 2026
56 Ribu Tiket Indonesia vs Malaysia Ludes Terjual,  Antusiasme Suporter kian Tinggi