IJPS Jabar Desak Pemkot Buka Operasional Bandung Zoo

IKATAN Jurnalis Peduli Satwa (IJPS) Jawa Barat mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk memperhatikan keselamatan sekitar 710 satwa yang ada di kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Pasalnya, sejak konflik terjadi Bandung Zoo ditutup dan ini sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Hal itu dikhawatirkan berpengaruh pada kesehatan hewan-hewan di Kebun Binatang Bandung.

“Penutupan Bandung Zoo hingga batas waktu yang belum pasti memunculkan perdebatan panjang, terutama terkait dengan pemeliharaan dan pakan satwa. Kebijakan yang lahir di tengah sengketa pengelolaan kami nilai terburu-buru dan mengabaikan nasib lebih dari 710 satwa yang bergantung pada keberlangsungan operasional Bandung Zoo,” ungkap Koordinator IJPS Jabar Surya Dharma Adiwilaga.

Utamakan konservasi

Menurut Surya, IJPS Jabar menilai langkah Pemkot Bandung bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyentuh sisi paling fundamental yakni kesejahteraan satwa. Satwa bukan sekadar objek hiburan, melainkan makhluk hidup yang dilindungi undang-undang.

Pemerintah seharusnya menempatkan konservasi sebagai prioritas utama, bukan kepentingan politik atau sengketa hukum.

“Satwa tidak bisa menunggu proses hukum yang berlarut-larut. Mereka butuh makan, butuh sehat dan butuh hidup hari ini. Menutup akses operasional kebun binatang justru mengganggu distribusi pakan, kesehatan dan proses reproduksi satwa,” bebernya.

Dalam catatan IJPS Jabar kata Surya, Bandung Zoo merupakan lembaga konservasi resmi yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990. Intervensi sepihak dengan menunjuk pihak ketiga tanpa mekanisme hukum yang jelas justru berpotensi memperkeruh situasi.

BACA JUGA  Pesta Miras dan Korban Jiwa Nodai Perayaan Kesuksesan Persib

Hentikan intervensi

Bandung Zoo. (Dok.Ist)

“Saya menilai keputusan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, mendukung penutupan operasional hingga sengketa selesai tidak sejalan dengan semangat konservasi. Satwa adalah titipan negara. Menjadikan satwa korban konflik kepentingan adalah bentuk pengabaian terhadap amanah konstitusi. Pemkot semestinya bersikap bijak, bukan menambah masalah baru,” tegasnya.

IJPS Jabar mendesak agar Pemkot Bandung segera membuka kembali
operasional Bandung Zoo, menghentikan intervensi di luar regulasi konservasi, serta berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hanya dengan langkah itu, kesejahteraan satwa dapat terjamin, sementara konflik hukum tetap bisa berjalan pada jalurnya.

Keprihatinan akan nasib dan keselamatan satwa juga datang dari Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi) yang sangat menyayangkan penutupan operasional Bandung Zoo, karena ini akan berdampak terhadap kesejahteraan satwa yang ada di kebun binantang tersebut.

Satwa dilindungi

“Sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi Bandung Zoo saat ini, kami telah mengajukan surat terbuka kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Prof. Dr Satyawan Pudyatmoko dengan tembusan Menteri Kehutanan dan jajarannya, Kapolri dan jajaranya, teman media dan member Apecsi untuk attensi,” terang Koordinator Apecsi, Singky Soewadji.

Menurut Singky, sebagai komunitas independent non profit, Apecsi mengimbau kepada pihak instansi terkait termasuk Polri juga Kejaksaan dan pihak yang melakukan penyegelan atau penutupan, agar segera membuka dan mengizinkan operasional Bandung Zoo bisa berjalan kembali.

BACA JUGA  Jelang Nataru, Pemkot Bandung Jaga Angka Inflasi

Mengingat ada ribuan satwa liar yang dilindungi akan terkena dampak dan satwa tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus sengketa yang terjadi.

“Kami juga menyayangkan steatmen Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang seakan menggunakan wewenangnya, mendukung penutupan tersebut hingga kasus sengketa selesai, dengan tanpa memikirkan nasib ribuan satwa liar yang di lindungi yang berada di Bandung Zoo,” ucapnya.

Tidak lebih baik

Bahkan lanjut Singky, mengintervensi pengelolaannya dengan pihak ketiga, yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang kualitas management pengelolahannya tidak lebih baik dari Bandung Zoo, apa lagi Kebun Binatang Ragunan. Kebun Binatang adalah Lembaga konservasi, tidak boleh di campur adukkan dengan kepentingan pribadi, politik maupun bisnis.

“Kami berharap pihak Departemen Kehutanan atas nama pemerintah, yang memiliki hak penuh terhadap satwa liar yang di lindungi, segera memberi attensi. Karena sesuai peraturan dan undang – undang, satwa liar itu statusnya milik negara dan keberadaannya di sebuat Kebun Binatang (Lembaga Konservasi) statusnya adalah di titipkan untuk pemanfaatan,” paparnya.

Lakukan kerja sama

Menyikapi hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemkot Bandung tetap keukeuh pada pendiriannya, bahkan akan mengambil langkah tegas, seperti melakukan kerjasama dengan Ragunan dan juga dengan Kebun Binatang Surabaya, khususnya untuk pengelolaan animal welfare. Hanya saja, Farhan mengaku belum mengetahui secara pasti bentuk kerjasamanya seperti apa, karena hingga saat ini perjanjian itu belum selesai.

BACA JUGA  Bandung Zoo Bantah Terima Bantuan Pakan dari Kemenhut

“Saya tegaskan selama dispute atau perselisihannya belum selesai, Bandung Zoo tidak akan dibuka. Pemkot Bandung sudah memberikan ketegasan sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi bahwa semua yang disita dipinjam pakaikan kepada Pemkot Bandung,” paparnya.

Punya tunggakan

Atas hal tersebut lanjut Farhan, maka sejak 6 Agustus 2025 Bandung Zoo ditutup operasionalnya hingga kini dan pihak-pihak yang tidak punya legal standing di lahan milik Pemkot Bandung, tidak boleh mengambil keuntungan ekonomi lagi.

Apalagi hingga saat ini, pengelola masih memiliki tunggakan ke Pemkot Bandung, sehingga upaya penagihan terus dilakukan karena masih ada hutang sekitar Rp 59 miliar dan mereka baru membayar Rp 1,7 miliar.

“Sedangkan terkait dengan pakan satwa itu menjadi tanggungjawab dari yayasan dan tanggung jawab dari BKSDA, saya tentu mengharapkan bahwa hal ini bisa terus kita jaga dalam kerangka animal welfare,” sambungnya. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

PERKEMBANGAN kecerdasan artifisial, digitalisasi, transisi energi hijau, serta perubahan demografi membawa perubahan besar terhadap dunia kerja. Kondisi tersebut menuntut calon tenaga kerja untuk tidak hanya mengandalkan latar belakang pendidikan, tetapi…

Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

PEMKAB Sleman akan menggelar imunisasi HPV (Human Pappilomavirus) kepada seluruh siswa kelas V SD/MI. Tahun ini, imunisasi HPV tersebut akan diberikan kepada siswa dan siswi. Berbeda dengan tahun sebelumnya, imunisasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

  • August 19, 2026
Unhas dan Kedubes Belanda Bahas Penguatan Kemitraan Multilateral

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

  • August 19, 2026
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Perkuat Kompetensi dan Pengalaman Kerja

Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

  • August 19, 2026
Pemkab Sleman Akan Imunisasi HPV Siswa dan Siswi Kelas V SD

Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

  • August 18, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

  • August 18, 2026
Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

Kecelakaan Mobil di Jalur Arteri Tasikmalaya, 4 Orang Meninggal

  • August 18, 2026
Kecelakaan Mobil di Jalur Arteri Tasikmalaya, 4 Orang Meninggal