KLH/BPLH Segel Dua Pabrik Pencemar Udara di Serang

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang, Banten, yang terbukti mencemari udara.

Tindakan tegas ini dipimpin langsung oleh Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam inspeksi lapangan yang dilakukan pada malam hari sebagai bentuk ketegasan negara dalam penegakan hukum lingkungan.

“Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian,” tegas Menteri Hanif saat memasang papan peringatan dan garis pengawasan di lokasi industri, Selasa (11/6).

Dua perusahaan disegel adalah :

  • PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) di Desa Beberan, Ciruas — peleburan besi berkapasitas 150.000 ton per tahun dengan teknologi Induction Furnace. Perusahaan ini terpantau mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan yang memadai.
  • PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande — perusahaan peleburan logam yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk proses hukum pada 2023, namun belum ditindaklanjuti. Pada 4 Juni 2025, drone KLH mendokumentasikan emisi cerobong yang diduga melebihi baku mutu udara.
BACA JUGA  Penularan TBC di Lapas Lebih Tinggi Daripada di Tempat Terbuka

Menteri Hanif menegaskan bahwa inspeksi malam hari bukan tanpa alasan. Kehadiran langsung di lapangan, bahkan di luar jam kerja, merupakan bukti keseriusan negara dalam menegakkan hukum lingkungan secara menyeluruh.

“Kami hadir saat industri beroperasi agar tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran. Pengawasan tak boleh hanya administratif, tapi nyata dan menyeluruh. Ini tentang hak publik atas udara bersih,” ujarnya.

Dua pabrik pencemar udara lakukan pelanggaan serius

Selain penyegelan, KLH/BPLH juga melakukan pengambilan sampel udara dan limbah untuk analisis forensik lingkungan. Ditemukan pula praktik pembuangan limbah B3 secara ilegal yang memperkuat indikasi tindak pidana lingkungan hidup.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Unsur pidana dalam kasus ini sangat kuat. KLH/BPLH akan terus bertindak terhadap industri yang membahayakan kesehatan dan lingkungan,” tegas Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan.

BACA JUGA  Radiasi Cesium-137 di Cikande Jadi Kejadian Khusus

Inspeksi ini merupakan bagian dari roadmap pengawasan lingkungan terpadu yang akan diterapkan di kawasan industri strategis, termasuk Bekasi, Karawang, dan Tangerang. Menteri Hanif menegaskan bahwa langkah ini adalah permulaan dari pengawasan yang lebih sistematis.

“Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. KLH/BPLH sedang menyusun peta jalan pengawasan yang mencakup berbagai kawasan industri di Jawa,” jelasnya.

KLH/BPLH juga menyerukan terbentuknya gerakan kolektif yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat sipil.

“Kita butuh ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat. Industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi. Pemerintah akan hadir sebagai pengawal, masyarakat sebagai pengawas, dan media sebagai suara kebenaran,” pungkas Menteri Hanif. (*/S-01)

BACA JUGA  Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat Langgar Aturan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

SRI SULTAN Hamengku Buwono X mengemukakan terpilihnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tuan rumah Kongres XI World Union of Jesuit Alumni (WUJA) diharapkan dapat menjadi ruang batin bersama bagi para…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00