Pemerintah Tangani Cemaran Radioaktif Cs-137 di Cikande

PEMERINTAH melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah cepat menanggulangi cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari potensi bahaya radiasi.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, memimpin langsung proses dekontaminasi. Sebanyak 700 kilogram scrap metal yang terkontaminasi berhasil diamankan dari lapak besi di Desa Barengkok dan dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara (interim storage) di kawasan industri tersebut.

“Pemerintah sudah membentuk tim khusus, dan mulai hari ini proses dekontaminasi dilakukan bertahap. Semua ditangani dengan serius,” tegas Hanif.

BACA JUGA  KLH Selidiki Kebakaran Lahan Konsesi 8 Perusahaan di Kalsel

Menurut Hanif, cemaran Cs-137 kemungkinan besar berasal dari luar negeri dan tidak terkontrol dengan baik. Proses pemindahan dilakukan dengan truk tertutup berlapis logam timbal agar radiasi tidak menyebar.

Dalam penanganan ini, Hanif didampingi anggota satgas dari BAPETEN, BRIN, Pasukan Gegana Brimob KBRN, serta pejabat deputi KLH. Mereka memastikan seluruh prosedur keamanan dijalankan ketat agar tidak terjadi kebocoran radiasi.

Selain di Desa Barengkok, satgas juga akan melakukan dekontaminasi di lima titik lain yang terindikasi tercemar. Seluruh tahapan dikerjakan dengan prinsip kehati-hatian penuh.

Hanif menambahkan, pemerintah akan mempertimbangkan saran para ahli untuk memperkuat pemulihan lingkungan, salah satunya dengan menanam bunga matahari di sekitar lokasi. “Tanaman ini dikenal mampu menyerap radiasi. Saran ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari pemulihan menyeluruh,” ujarnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Indonesia Siap Pimpin Aksi Iklim Global di COP30

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan