
KEMENTERIAN Kesehatan meluncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Kementerian Kesehatan mengusung empat kebijakan strategis dalam penyelenggaraan layanan kesehatan haji tahun ini.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo menyampaikan ini dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga PPIH Arab Saudi Tahun 1446H/2025M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (16/4).
Empat kebijakan mendukung Haji Ramah Lansia dan Disabilitas itu adalah melakukan penguatan pembinaan kesehatan jemaah haji.
Kedua, melaksanakan penguatan pemeriksaan kesehatan jemaah haji terstandardisasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/508/2024.
“Ketiga mengembangkan Siskohatkes dengan pengintegrasian Siskohatkes dengan Satu Sehat untuk mengidentifikasi data riwayat kesehatan jemaah haji melalui RME (Rekam Medik Elektronik),” terangnya.
Terakhir, menguatkan pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi dengan penguatan peran pos kesehatan satelit di setiap hotel di Makkah. Penguatan ini dengan menempatkan dokter spesialis dan tenaga promkes di setiap sektor.
Serta melakukan pengadaan alat kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan di KKHI di antaranya X-Ray Mobile, Ekokardiogram, Elektrokardiogram, dan Sanitasi Kit.
Kementerian Kesehatan mencatat bahwa profil kesehatan jemaah haji Indonesia pada tahun 2023–2024 didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun.
“Secara umum, tidak banyak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sekitar 72% jemaah haji Indonesia memiliki penyakit penyerta,” kata Liliek.
Selama periode 2018–2024 (dikecualikan data masa pandemi Covid-19 2020-2022), penyakit pneumonia dan serangan jantung merupakan risiko kesehatan utama bagi jemaah di Arab Saudi.
Liliek juga menyampaikan bahwa data pelayanan kesehatan kloter tahun 2023–2024 menunjukkan tingginya angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Serta meningkatnya kewaspadaan terhadap pneumonia, khususnya pada jemaah lansia dan penderita komorbid. (*/S-01)