
BUPATI Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Oloan P. Nababan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Pernyataan itu diungkapkan Bupati Oloan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
“Korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan sekadar penting, tetapi mutlak diperlukan. Kita harus bergerak bersama, tanpa kompromi,” tegas Oloan di hadapan jajaran KPK dan kepala daerah lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbahas siap mendukung penuh setiap langkah pencegahan dan penindakan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pelayanan publik.
Rakor ini merupakan bagian dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah dari tujuh provinsi di Sumatera, termasuk Sumatera Utara.
Dari provinsi ini, sembilan kabupaten dijadwalkan hadir, termasuk Humbahas, Mandailing Natal, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara, dan Padang Lawas Utara. (Satu/N-01)