PWI Mengutuk Keras Pembunuhan Juwita Wartawati Kalsel

PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras pembunuhan Juwita, wartawati media online Newsway di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh anggota TNI Angkatan Laut, Jumran pada akhir Maret 2025.

Dalam siaran persnya PWI Pusat menyatakan kasus pembunuhan Juwita adalah bentuk kekerasan fisik terhadap seorang wanita yang memiliki profesi wartawan.

Motivasi pembunuhan adalah masalah pertanggungjawaban asmara. Namun Juwita telah menyuarakan permintaannya agar Jumran bertanggungjawab terhadap kekerasan seksual kepadanya.

Plt. Ketua LKBPH PWI Pusat, C Chelsia Chan dalam siaran pers diterima Mimbar Nusantara, Minggu (13/4) mengatakan siapapun yang akan mengadili Jumran, baik pengadilan sipil atau militer harus memperhatikan kasus pelanggaran kemerdekaan manusia.

PWI Pusat berpendapat bahwa pembunuhan terhadap Juwita adalah suatu pelanggaran kemerdekaan manusia untuk berpendapat dan mengkomunikasikan pendapat pribadi.

BACA JUGA  Pencabutan Pagar Laut oleh TNI AL Dimulai Hari Ini

Bahwa pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan itu adalah suatu tindakan jahat dan pelecehan terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.

“Secara profesi, wartawan di Indonesia telah sering menjadi sasaran bulan-bulanan pihak berwenang, baik oleh institusi penegak hukum maupun oleh institusi penjaga kedaulatan bangsa,”  kata C Chelsia Chan.

PWI mengutuk keras pembunuhan Juwita korban kekerasan

Kekerasan yang dialami oleh wartawan Indonesia berupa kekerasan non-fisik maupun kekerasan fisik yang telah menjadi catatan dengan nokta merah di UNESCO sebagai lembaga dunia yang memonitor giat jurnalistik.

Indonesia sering terlihat dan diwartakan UNESCO dan dunia sebagai negara terbelakang karena aparatnya sering melakukan kekerasan fisik kepada wartawan. Baik  penganiayaan ringan, penganiayaan berat, penyiksaan, penyekapan, penculikan bahkan pembunuhan.

BACA JUGA  Sertu AA Penembak Bos Rental Ternyata Seorang Ajudan

PWI Pusat dapat memberikan data kekerasan yang dilakukan aparat kepada para wartawan di Indonesia sejak awal berdirinya Republik Indonesia hingga awal April 2025.

Chelsea mengatakan  Indonesia tidak cukup hanya menyesali kejadian keji ini dan berharap agar kelak ke depannya tidak akan terjadi lagi. Indonesia tidak bisa  memperlakukan kasus pembunuhan wartawan Indonesia sebagai suatu musibah yang dapat diambil hikmahnya.

Menurutnya sekarang waktunya bagi para penegak hukum termasuk penjaga kedaulatan bangsa dan negara untuk menjamin keadilan dalam suatu persidangan militer yang terbuka bagi umum. (DS/S-01)

BACA JUGA  Dukung Profesi Wartawan, BRI Beri Paket Bingkisan Lebaran untuk PWI Jateng

Siswantini Suryandari

Related Posts

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah RI Diguyur Hujan Hari Ini

POTENSI hujan ringan hingga lebat diprediksi terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu karena adanya kombinasi dinamika atmosfer. Demikian diungkapkan prakirawan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)…

Jemaah Haji Makin Tenang Beribadah Pakai RoaMAX Haji Telkomsel

MENYAMBUT musim Haji 1447 H, Telkomsel menghadirkan dukungan konektivitas digital agar jemaah Indonesia dapat beribadah lebih tenang, tetap terhubung dengan keluarga, dan mendapat bantuan kapan pun dibutuhkan. Dukungan itu mencakup…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

  • May 2, 2026
Iran Siap Kembali Berunding jika AS Setujui Proposal Baru

BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

  • May 1, 2026
BPJPH Ajak LPPOM dan MUI Selalu Bersinergi

LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

  • May 1, 2026
LPPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Festival Syawal

Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

  • May 1, 2026
Menteri UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pulau Rinca

Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

  • May 1, 2026
Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Grobogan

Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

  • May 1, 2026
Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan