Polisi Arab Saudi Kembali Tangkap 37 WNI Hendak Berhaji Secara Ilegal

SETELAH minggu lalu ada 24 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena akan melaksanakan ibadah haji tetapi tidak mengantongi visa haji, kini muncul kasus yang sama. Sebanyak 37 WNI kembali ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi diduga akan melaksanakan ibadah haji dengan memakai visa ziarah.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambarie menjelaskan bahwa 37 orang yang ditahan itu terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, seluruhnya dari Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ditahan Madinah sejak Sabtu (1/6/2024) siang.

Yusron menjelaskan rombongan itu terbang dari Indonesia ke Doha, Qatar lalu dilanjutkan perjalanan ke Riyadh, Arab Saudi. “Mereka melanjutkan perjalanan ke Madinah. Polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dokumen saat dalam perjalanan, dan mendapati visa yang mereka miliki adalah visa ziarah. Diduga perjalanan ke Madinah untuk beribadah haji,” kata Yusron di Makkah, Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA  Dukung Pelaksanaan Haji, Pertamina Patra Niaga JBT Siagakan Pasokan Avtur

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. “Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkap Yusron.

Dari 37 orang ini, satu di antaranya berinisial SJ menjadi koordinator. SJ menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun. Polisi juga masih memburu TL, yang juga sebagai koordinator namun kabur saat peristiwa tersebut.

Sementara itu 22 WNI yang ditangkap saat miqat di Bir Ali, Madinah Selasa (28/5) karena tidak memiliki visa haji akhirnya dideportasi dan pulang ke Indonesia, Sabtu (1/6) lalu dan mendapat hukuman tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Selama musim haji, pemerintah Arab Saudi hanya memberi akses masuk ke kota Makkah dan Madinah kepada orang asing yang memiliki visa haji. Penerbangan menuju Madinah maupun Jeddah juga diperuntukkan bagi jemaah yang memiliki visa haji.

BACA JUGA  KPK: 13 Asosiasi dan 400 Biro Travel Terlibat Korupsi Kuota Haji

  ditahan  di  Madinah pada Sabtu 1 Jubni 2024 siang Waktu Arab Saudi (WAS). “37 orang ditangkap di  Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di  Makkah Sabtu 1 Juni 2024. Baca Juga: Asnawi Mangkualam Sebut Laga Kontra Tanzania Jadi Tolok Ukur Melaju ke Ronde Ketiga, Sebut Faktor Penting

Yusron menjelaskan rombongan itu terbang dari Indonesia ke Doha, Qatar lalu dilanjutkan perjalanan ke Riyadh, Arab Saudi. “Mereka melanjutkan perjalanan ke Madinah. Polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dokumen saat dalam perjalanan, dan mendapati visa yang mereka miliki adalah visa ziarah. Diduga perjalanan ke Madinah untuk beribadah haji,” kata Yusron di Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. “Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkap Yusron.

BACA JUGA  Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Untuk Jemaah Haji

Dari 37 orang ini, satu di antaranya berinisial SJ menjadi koordinator. SJ menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun. Polisi juga masih memburu TL, yang juga sebagai koordinator namun kabur saat peristiwa tersebut.

Sementara itu 22 WNI yang ditangkap saat miqat di Bir Ali, Madinah Selasa (28/5) karena tidak memiliki visa haji akhirnya dideportasi dan pulang ke Indonesia, Sabtu (1/6) lalu dan mendapat hukuman tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sederet Tokoh Bangsa Dapat Penghargaan HPN Awards

SEMANGAT apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para tokoh bangsa mewarnai malam Penganugerahan HPN Awards 2026 yang digelar Berlian Organizer di Diamond Ballroom, Quest Hotel Simpang Lima Semarang, Jumat (26/6/2026). Sebanyak…

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

  • June 28, 2026
Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

  • June 28, 2026
Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

  • June 28, 2026
UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K