Polisi Arab Saudi Kembali Tangkap 37 WNI Hendak Berhaji Secara Ilegal

SETELAH minggu lalu ada 24 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena akan melaksanakan ibadah haji tetapi tidak mengantongi visa haji, kini muncul kasus yang sama. Sebanyak 37 WNI kembali ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi diduga akan melaksanakan ibadah haji dengan memakai visa ziarah.

Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambarie menjelaskan bahwa 37 orang yang ditahan itu terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, seluruhnya dari Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka ditahan Madinah sejak Sabtu (1/6/2024) siang.

Yusron menjelaskan rombongan itu terbang dari Indonesia ke Doha, Qatar lalu dilanjutkan perjalanan ke Riyadh, Arab Saudi. “Mereka melanjutkan perjalanan ke Madinah. Polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dokumen saat dalam perjalanan, dan mendapati visa yang mereka miliki adalah visa ziarah. Diduga perjalanan ke Madinah untuk beribadah haji,” kata Yusron di Makkah, Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA  Jemaah Mulai Diberangkatkan ke Arafah untuk Wukuf

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. “Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkap Yusron.

Dari 37 orang ini, satu di antaranya berinisial SJ menjadi koordinator. SJ menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun. Polisi juga masih memburu TL, yang juga sebagai koordinator namun kabur saat peristiwa tersebut.

Sementara itu 22 WNI yang ditangkap saat miqat di Bir Ali, Madinah Selasa (28/5) karena tidak memiliki visa haji akhirnya dideportasi dan pulang ke Indonesia, Sabtu (1/6) lalu dan mendapat hukuman tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Selama musim haji, pemerintah Arab Saudi hanya memberi akses masuk ke kota Makkah dan Madinah kepada orang asing yang memiliki visa haji. Penerbangan menuju Madinah maupun Jeddah juga diperuntukkan bagi jemaah yang memiliki visa haji.

BACA JUGA  Sebulan Operasional Haji, 11,8 Juta Boks Katering Dinikmati Jemaah Indonesia

  ditahan  di  Madinah pada Sabtu 1 Jubni 2024 siang Waktu Arab Saudi (WAS). “37 orang ditangkap di  Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di  Makkah Sabtu 1 Juni 2024. Baca Juga: Asnawi Mangkualam Sebut Laga Kontra Tanzania Jadi Tolok Ukur Melaju ke Ronde Ketiga, Sebut Faktor Penting

Yusron menjelaskan rombongan itu terbang dari Indonesia ke Doha, Qatar lalu dilanjutkan perjalanan ke Riyadh, Arab Saudi. “Mereka melanjutkan perjalanan ke Madinah. Polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dokumen saat dalam perjalanan, dan mendapati visa yang mereka miliki adalah visa ziarah. Diduga perjalanan ke Madinah untuk beribadah haji,” kata Yusron di Makkah, Sabtu (1/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi. “Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji,” ungkap Yusron.

BACA JUGA  162 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Tiba di Tanah Suci

Dari 37 orang ini, satu di antaranya berinisial SJ menjadi koordinator. SJ menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun. Polisi juga masih memburu TL, yang juga sebagai koordinator namun kabur saat peristiwa tersebut.

Sementara itu 22 WNI yang ditangkap saat miqat di Bir Ali, Madinah Selasa (28/5) karena tidak memiliki visa haji akhirnya dideportasi dan pulang ke Indonesia, Sabtu (1/6) lalu dan mendapat hukuman tidak boleh memasuki Arab Saudi selama 10 tahun. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Masih Ada 0,68 Persen NIK yang belum Dipadankan

MENJELANG diberlakukannya Coretax System oleh pemerintah pada Januari tahun depan, jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mencapai 75.939.355 hingga 3 Desember…

Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

SETELAH beritanya sempat viral akibat ‘dihina’ Gus Miftah dalam sebuah acara pengajian, pedagang es bernama Sonhaji akhirnya mendatangi kediaman Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji, Padukuhan Tundan, Purwomartani, Kalasan,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masih Ada 0,68 Persen NIK yang belum Dipadankan

  • December 4, 2024
Masih Ada 0,68 Persen NIK yang belum Dipadankan

Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

  • December 4, 2024
Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

  • December 4, 2024
Menangi Sengketa Pemilu, Eep Minta Keadilan Mahkamah Partai

Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

  • December 4, 2024
Pertamina Tambah Layanan Menghadapi Liburan Nataru

KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

  • December 4, 2024
KPU Kota Bandung Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada Bandung

Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru

  • December 4, 2024
Wakil Bupati Sleman Minta Kendalikan Harga Saat Nataru