PEMERINTAH Kota Bandung Jawa Barat berkomitmen untuk menekan penggunaan tembakau demi menghadirkan generasi emas pada 2045. Lewat kegiatan 9th Indonesia Conference On Tobacco Or Health (ICTOH) diharapkan bisa menyosialisasikan generasi sehat, khususnya di Kota Bandung.
“Pemkot Bandung menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan 9th ICTOH di Kota Bandung. Acara ini merupakan upaya strategis yang dilakukan lintas sektor untuk mewjuudkan generasi emas yang sehat pada 2045,” kata Pelaksana Harian (Plh)Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar Jumat (31/5).
Menurut Hikmat, kegiatan ini juga menambah motivasi Kota Bandung untukterus mendukung upaya dalam membangun komitmen, para pihak mengenai pentingnya tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainability developmentgoals) dan peluang bonus demografi serta target RPJMN 2020-2024.
“Kita wajib mewariskan lingkungan yang sehat kepada generasi masa yangakan datang. Alam, udara, air dan tanah yang bersih. Salah satu praktekbaik yang dilakukan ICTOH, adalah menekan atau menghentikan konsumsirokok,” tegasnya.
Hikmat juga berharap upaya kebijakan pengendalian tembakau di Kota Bandung dapat diwujudkan melalui implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat terus di tingkatkan lagi. Khususnya di tatanan fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak dan transportasi umum.
Di sisi lain, ia juga menyebut penerapan kawasan bebas kendaraan sepertidi Jalan Braga (Braga Beken) dan Friday Car Free, di lingkungan balaikota setiap Jumat, sebagai upaya lainnya dalam menghadirkan udarakota Bandung yang lebih bersih.
“Silakan menikmati kawasan pusat kota seperti di Jalan Braga atau BalaiKota Bandung khususnya pada akhir pekan. Di sana, kami menerapkan kebijakan kawasan bebas kendaraan, sehingga pengunjung dapat menikmatisuasana di sana dengan udara yang lebih bersih,” ungkap Hikmat.
Pemkot Bandung juga kata Hikmat, akan terus berkomitmenmengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), guna mewujudkan kota sehat tanpa asap rokok dan mendukung Kota Bandung sebagai Kota LayakAnak (KLA). Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi dan komitmen implementasi KTR pada Peringatan Hari TanpaTembakau Sedunia Tingkat Kota Bandung.
“Sebagaimana diketahui, Kota Bandung sudah sejak lama menerapkan KTRmelalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang kawasantanpa rokok. Sebagai bentuk pengawasan terhadap implementasinya, satuantugas KTR kota Bandung melaksanakan kegiatan pengawasan secara berjenjang dan berkelanjutan terhadap semua tatanan yang harusmenerapkan KTR di wilayahnya,” terangnya.
Upaya kebijakan pengendalian tembakau ini, lanjut Hikmat diwujudkan melalui implementasi KTR dapat terus di tingkatkan lagi. Khususnya ditatanan fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, transportasi umum.
Kegiatan ini memiliki arti dan makna yang penting dan strategis.Ketua Panitia 9th ICTOH 2024, dr. Sumarjati Arjoso menyebut, KotaBandung terpilih sebagai penyelenggaraan 9th Indonesia Conference OnTobacco Or Health karena baiknya penerapan regulasi KTR.
“Kami menilai upaya pengendalian tembakau di Kota Bandung sudah cukupbaik. Di sisi lain, kami mendorong seluruh pihak berpartisipasi aktifdalam menekan penggunaan tembakau demi generasi yang lebih sehat,” tuturnya.
Sumarjati menambahkan, 9th ICTOH tahun 2024 mengusung tema ‘HentikanCampur Tangan Industri Tembakau, Demi Perlindungan Anak’. Kegiatan ini diikuti perwakilan peserta skala Nasional dari seluruh provindi di Indoensia, mulai dari Aceh hingga Papua. (Rava/N-01)