Jemaah Haji Reguler Wajib Punya JKN Aktif

SELURUH jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke Tanah Air.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain mengatakan, seluruh jemaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif.

Hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.

“Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan,” kata Muhammad Zain seperti dikutip dari laman Kementerian Agama.

Para jemaah harus menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan untuk memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh.

BACA JUGA  Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I Berakhir, Gelombang II Dimulai

“Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air,”  lanjutnya.

Ia menambahkan JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji.

Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku

“Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” terangnya.

Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak.

Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,.

Dikatakan M Zain, Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat.

BACA JUGA  Warga Bandung Mengeluh Kartu JKN tidak Bisa Digunakan Berobat

Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Sebab kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. “Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah,” tutup M Zain. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

GUNA melayani penerbangan haji pada fase keberangkatan 20 April – 22 Mei 2026 dan fase kepulangan 30 Mei – 1 Juli 2026 melalui Bandara Internasional Yogyakart (YIA) dan Bandara Adi…

Peduli Kesehatan Mental, Fapet UGM Gelar Psychological First Aid

FAKULTAS Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan sesi edukasi  Psychological First Aid (PFA) bersama psikolog Ratih Ratnasari, M.Psi., di Auditorium drh. R. Soepardjo, Jumat (3/7). Kegiatan itu menjadi upaya fakultas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

  • July 5, 2026
Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak Witan

  • July 5, 2026
Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak  Witan

Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

  • July 5, 2026
Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja