Mendikdasmen dan Mendagri Koordinasi Implementasi SPMB

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah  Abdul Mu’ti melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mematangkan implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami menyampaikan kepada bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1).

Ada beberapa hal memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.

Koordinasi dengan Kemendagri merupakan lanjutan uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen Kamis (30/1) lalu , terkait beberapa aturan yang akan diimplementasikan.

“Intinya kami menyampaikan bahwa substansi dari SPMB sudah disetujui oleh Pak Presiden,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

BACA JUGA  Inilah Perbedaan PPDB dan SPMB untuk Penerimaan Siswa Baru

“Dan sudah kami bicarakan dengan Menko PMK, yang juga substansinya disetujui, tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

Dalam pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian, sejumlah hal teknis dibahas terkait alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan dalam pertemuan itu sejumlah hal teknis dibahas. Khususnya dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta.

“Ternyata itu sudah ada di dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga berdasarkan itu akan menjadi rujukan kami dalam konsiderans Peraturan Mendikdasmen,” ujarnya.

Sementara Mendagri Tito Karnavian menegaskan koordinasi antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri penting.

Sebab urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

BACA JUGA  Mendikdasmen Siapkan Draf Permen Hidup Sederhana dan Efisien

Untuk itu kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.

Mendagri meminta kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan.

“Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti,” kata Tito Karnavian. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Petugas berwenang akan membongkar…

Indosat Perluas Jangkauan di Jawa Tengah dan DIY

INDOSAT Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH melalui kedua brand IM3 dan Tri, Indosat memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas jaringan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Indosat berupaya untuk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

  • June 17, 2025
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

PBVSI Coret 8 Pemain Pelatnas Putri Jelang Kejuaraan Dunia U-21

  • June 16, 2025
PBVSI Coret 8 Pemain Pelatnas Putri Jelang Kejuaraan Dunia U-21

Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ketika Drama Politik Melampaui Akal Sehat

  • June 16, 2025
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ketika Drama Politik Melampaui Akal Sehat

Menteri Imipas Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Reformasi Pelayanan

  • June 16, 2025
Menteri Imipas Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Reformasi Pelayanan

Indosat Perluas Jangkauan di Jawa Tengah dan DIY

  • June 16, 2025
Indosat Perluas Jangkauan di Jawa Tengah dan DIY

Kenali Unfinished Business, Pengalaman Emosional Belum Kelar

  • June 16, 2025
Kenali Unfinished Business, Pengalaman Emosional Belum Kelar