PEMERINTAH harus lebih serius memberikan sosialisasi, dan sekaligus pembekalan untuk penguatan bagi para pekerja migran, agar tidak menjadi kelompok rentan, hingga terjebak dan menjadi korban jaringan radikal, selama bekerja di luar negeri.
Indonesia Migran Care mencatat, setidaknya sejak sebelum 2015, sering bermunculan pekerja migran menjadi korban kelompok radikal, seperti ISIS. Kasus itu muncul di Korea, Hongkong, Taiwan dan Singapura, yang membuat kelompok rentan pekerja migran asal Indonesia ini terkena proses hukum dan dideportasi.
“Hal ini terjadi sejak sebelum 2015. Dan hingga sekarang ini masih ada pekerja migran, termasuk di dalamnya perempuan migran, dihukum dan ada yang dideportasi karena dianggap terafiliasi oleh kelompok radikal teroris, meski mereka sebenarnya hanya korban,” ungkap Direktur Eksekutif Migran Care, Wahyu Susilo kepada Mimbar Nusantara di Solo, Senin ( 2/12).
Singapura dan Korea, merupakan dua dari 4 negara tujuan pekerja migran dari Indonesia, yang paling sering melakukan deportasi kepada mereka yang menjadi korban kelompok radikal atau teroris semacam ISIS.
Kalangan rentan
Menurut Wahyu, selama ini yang menjadi sasaran kelompok radikal adalah kalangan rentan, dan pekerja migran termasuk di dalamnya perempuan pekerja migran. Bagi kelompok ISIS, bukan masalah jumlah dalam merekrut, tapi bagaimana mereka mempengaruhi, dan menjsdikan senjata mematikan dalam gerakan terorismenya.
Jumlah terbanyak pekerja migran terpapar atau menjadi korban kelompok radikal atau teroris pada 2017, mencapai 59 orang. Dan tiap tahun masih saja ada yang tersangkut, dan dideportasi baik dari Korea dan terutama Singapura yang terkenal ketat membentengi diri dari ancaman aksi terorisme.
Gandeng BNPT
Migran Care sendiri, lanjut dia, untuk membantu agar pekerja migran tidak terjebak kelompok radikal, telah menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) untuk memberikan sosialisasi.
Namun demikian, Migran Care memandang perlu, pemerintah bersama stakeholder lain harus lebih masif memberikan penguatan, terutama idiologi negara, sejak di dalam negeri, agar pekerja migran menjadi lebih kuat, dan tidak terpancing ajakan atau jebakan kelompok radikal dinluar negeri. (Wid/N-01)