
BUPATI Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan, menerima dua piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige atas kinerja unggul dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan pertama diberikan atas capaian penyampaian tercepat Lembar Konfirmasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (LKT) Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Sementara penghargaan kedua diraih karena penyaluran Dana Desa Tahap I tercepat di wilayah kerja KPPN Balige.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada Rabu (14/5/2025). Kepala KPPN Balige, Oktana Yudha Sakti, secara langsung menyerahkan piagam tersebut kepada Bupati, disaksikan sejumlah pejabat dari Kementerian Keuangan.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balige Sri Indrayanta, Kepala KP2KP Doloksanggul Samuel Gultom, Kepala Seksi Bank Hannida Fatmi Nasution, dan Pelaksana Gebriel Sidauruk.
Dari Pemkab Humbahas, tampak mendampingi Bupati, Kepala Dinas PMDP2A Maradu Napitupulu dan Plt. Kepala BPKPD Resva Panjaitan.
Kinerja cepat
Oktana Yudha Sakti menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Humbahas dalam percepatan penyaluran dana desa. Ia menegaskan bahwa kinerja cepat tersebut menunjukkan kesiapan administrasi yang baik serta sinergi yang solid antarlembaga.
“Dana desa disalurkan secara bertahap. Humbahas menjadi yang tercepat dalam tahap pertama tahun ini di wilayah kerja kami,” ujarnya.
Bupati Humbahas mengaku bangga dan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Tingkatkan pelayanan
Menurutnya, capaian ini menjadi pemacu semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan tepat waktu.
“Penghargaan ini bukan semata-mata milik Pemkab, tetapi hasil kerja sama dan sinergi seluruh pihak. Kami berharap kerja sama yang baik dengan KPPN Balige terus berlanjut agar anggaran yang disalurkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Oloan.
Dengan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Humbahas menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa. (Satu/N-01)