Undip Beri Gelar Profesor Kehormatan pada Dr Yulius

UNIVERSITAS Diponegoro memberikan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. dilaksanakan, Sabtu (20/4) di Gedung Prof Soedarto, SH., kampus UNDIP Tembalang.

Pemberian gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro nomor: 133/UN7.A/IV/2024 tentang Pengangkatan Dr. H. Yulius, S.H., M.H. sebagai Profesor Kehormatan/ Honoris Causa Universitas Diponegoro atas kepakarannya dalam bidang Hukum Administrasi dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara yang memberikan kontribusi positif pada penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA  UNDIP Kirim Teknologi Air Minum Portabel ke Padang

Dalam sambutannya pada acara pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H.,M.Hum. mengatakan bahwa gelar profesor kehormatan layak diberikan kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. karena kontribusi besar yang telah diberikan dalam penegakan hukum di Indonesia melalui putusan-putusannya yang membawa paradigma baru bagi Hakim PTUN bahwa yang dapat menyelamatkan dan mengembalikan uang negara bukan hanya Kepolisian, Kejaksaan, KPK atau Pengadilan Tipikor namun PTUN pun dapat berperan aktif bahkan terbukti sangat efektif.

Dalam perkara BLBI contohnya, putusan MA dari Kamar TUN setidaknya telah mengembalikan keuangan negara sebesar lebih dari 16 Trilyun rupiah.

BACA JUGA  Cita-cita Undip Wujudkan Alumni Berdaya Saing Global

Semua putusan tersebut sejalan dengan teori hukum progresif yang dilahirkan oleh Begawan hukum Undip Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. yang berani menerobos sekat-sekat prosedural demi melahirkan keadilan yang substantif.

Ke depan, bagi para hakim PTUN hendaknya menjadikan tacit knowledge tersebut sebagai pedoman dimana Hakim tidak hanya menilai legalitas Keputusan atau Tindakan pemerintah saja, melainkan juga berpikir apakah ada potensi uang negara yang dapat diselamatkan. Jika ada, maka penyelamatan keuangan negara harus menjadi prioritas.

Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 17 Juli 1958. Ia mengawali karirnya sebagai staf/Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Padang di 1984.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Berkomitmen Sukseskan Swasembada Pangan

Kariernya sebagai hakim diawali di Pengadilan Negeri Blangkajeren pada 1986, kemudian mutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada 1989. Serangkaian jabatan strategis telah dijalani hingga diangkat menjadi Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia mulai 9 November 2022.

Pengangkatan Yulius sebagai Ketua Muda TUN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 112/P/ Tahun 2022  tanggal 2 November 2022. Ia menggantikan Prof. Dr. Supandi yang telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2022. (HTM/L-1)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Banjir masih Rendam Sebagian Jakarta hingga Minggu Malam

KEPALA Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Yohan menyebutkan bahwa hingga Minggu (19/1) malam WIB sebagian wilayah Jakarta masih terendam banjir. Sedikitnya 37 rukun tetangga (RT)…

Angin Kencang Rusak Belasan Rumah di Ciamis dan Tasikmalaya

BELASAN rumah di Kecamatan Sadananya, Kecamatan Cikoneng, dan Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengalami kerusakan berat, sedang, ringan akinat disapu angin kencang pada Minggu (18/1). Tidak ada korban jiwa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Alasan Ilmiah Orang Minum Kopi Saat Suntuk

  • January 19, 2026
Alasan Ilmiah Orang Minum Kopi Saat Suntuk

Modifikasi Cuaca Digelar di Jepara, Kudus, dan Pati 15-20 Januari

  • January 19, 2026
Modifikasi Cuaca Digelar di Jepara, Kudus, dan Pati 15-20 Januari

Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Maros Tunggu Cuaca Membaik

  • January 19, 2026
Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Maros Tunggu Cuaca Membaik

Banjir masih Rendam Sebagian Jakarta hingga Minggu Malam

  • January 19, 2026
Banjir masih Rendam Sebagian Jakarta hingga Minggu Malam

Juara Bertahan Putra dan Putri Proliga Tumbang di Deli Serdang

  • January 18, 2026
Juara Bertahan Putra dan Putri Proliga Tumbang di Deli Serdang

Alami Micro Sleep, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor

  • January 18, 2026
Alami Micro Sleep, Pengemudi Mobil Tabrak Pemotor