Undip Beri Gelar Profesor Kehormatan pada Dr Yulius

UNIVERSITAS Diponegoro memberikan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. dilaksanakan, Sabtu (20/4) di Gedung Prof Soedarto, SH., kampus UNDIP Tembalang.

Pemberian gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro nomor: 133/UN7.A/IV/2024 tentang Pengangkatan Dr. H. Yulius, S.H., M.H. sebagai Profesor Kehormatan/ Honoris Causa Universitas Diponegoro atas kepakarannya dalam bidang Hukum Administrasi dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara yang memberikan kontribusi positif pada penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA  Tiga Peneliti UNDIP Raih Anugerah Karya Riset Jateng 2025

Dalam sambutannya pada acara pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H.,M.Hum. mengatakan bahwa gelar profesor kehormatan layak diberikan kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. karena kontribusi besar yang telah diberikan dalam penegakan hukum di Indonesia melalui putusan-putusannya yang membawa paradigma baru bagi Hakim PTUN bahwa yang dapat menyelamatkan dan mengembalikan uang negara bukan hanya Kepolisian, Kejaksaan, KPK atau Pengadilan Tipikor namun PTUN pun dapat berperan aktif bahkan terbukti sangat efektif.

Dalam perkara BLBI contohnya, putusan MA dari Kamar TUN setidaknya telah mengembalikan keuangan negara sebesar lebih dari 16 Trilyun rupiah.

BACA JUGA  Universitas Diponegoro Kukuhkan 36 Guru Besar

Semua putusan tersebut sejalan dengan teori hukum progresif yang dilahirkan oleh Begawan hukum Undip Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. yang berani menerobos sekat-sekat prosedural demi melahirkan keadilan yang substantif.

Ke depan, bagi para hakim PTUN hendaknya menjadikan tacit knowledge tersebut sebagai pedoman dimana Hakim tidak hanya menilai legalitas Keputusan atau Tindakan pemerintah saja, melainkan juga berpikir apakah ada potensi uang negara yang dapat diselamatkan. Jika ada, maka penyelamatan keuangan negara harus menjadi prioritas.

Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 17 Juli 1958. Ia mengawali karirnya sebagai staf/Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Padang di 1984.

BACA JUGA  Ekspedisi Patriot 2025, UNDIP Sajikan Rekomendasi Kebijakan

Kariernya sebagai hakim diawali di Pengadilan Negeri Blangkajeren pada 1986, kemudian mutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada 1989. Serangkaian jabatan strategis telah dijalani hingga diangkat menjadi Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia mulai 9 November 2022.

Pengangkatan Yulius sebagai Ketua Muda TUN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 112/P/ Tahun 2022  tanggal 2 November 2022. Ia menggantikan Prof. Dr. Supandi yang telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2022. (HTM/L-1)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

SEJUMLAH video yang memperlihatkan warga berbondong-bondong memunguti ribuan ikan tembang di bibir pantai viral di berbagai platform media sosial. Belakangan terungkap, fenomena tersebut terjadi di sepanjang Pantai Desa Ladahai-Tamborasi, Kecamatan…

Kemendikdasmen Kirim 5,5 Juta Buku ke 24.609 SD dan SMP

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendistribusikan 5.538.300 eksemplar buku bacaan bermutu untuk 24.609 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tersebar di 510 kabupaten/kota pada 38 provinsi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

  • July 31, 2026
Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

  • July 31, 2026
Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

  • July 31, 2026
Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

  • July 31, 2026
Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

  • July 31, 2026
Raih Peringkat AA/Stable dan Predikat Sehat, Kalog Perkuat Kepercayaan Pelanggan

Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG

  • July 31, 2026
Viral Ribuan Ikan Tembang Terdampar di Pantai Kolaka, Ini Kata BMKG