Pendaftaran Calon Anggota KPID Jawa Tengah Resmi Dibuka

PENDAFTARAN Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2024-2027, mulai dibuka Senin (22/4). Masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan, bisa mengirimkan berkas pendaftaran hingga 22 Mei pukul 14.00 WIB.

Ketua Tim Seleksi Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Jateng, Prof Budi Setiyono menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon anggota KPID. Persyaratan umum antara  lain, Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Jawa Tengah, setia pada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara, sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik, memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran, tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif dan yudikatif, pejabat pemerintah, maupun anggota partai politik (nonpartisan).

BACA JUGA  KAI Wisata Promosikan Lawang Sewu di Moment Pergantian Tahun

Mereka juga harus memenuhi persyaratan khusus. Di antaranya, memiliki pengalaman bidang penyiaran, yang dibuktikan dengan dokumen sertifikat atau piagam dan daftar riwayat hidup yang menggambarkan rekam jejak penyiaran, memiliki kemampuan dan pengetahuan bidang penyiaran yang dituangkan dalam makalah visi misi.

“Calon anggota KPID tidak sedang menjadi anggota partai politik, tidak sedang menjadi pemilik dan atau menjabat sebagai direksi, komisaris, karyawan pada perusahaan bidang penyiaran. Bagi PNS, TNI dan Polri, harus mendapat izin dari pimpinan tempat bekerja. Dan yang penting, mereka bersedia bekerja penuh waktu apabila terpilih sebagai anggota KPID Provinsi Jawa Tengah, dan terampil mengoperasikan komputer,” ujarnya, Jumat (19/4).

Dalam proses seleksi, kata Prof Budi, akan dilakukan sejumlah tahapan. Setelah pengumuman dan masa pendaftaran, dilakukan seleksi administrasi. Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat, bisa mengikuti tes tertulis. Peserta yang lolos maju tahap wawancara dengan tim seleksi, uji publik (dimulai setelah pengumuman seleksi administrasi) di mana masyarakat bisa memberikan masukan mengenai calon yang bersangkutan. Selanjutnya, ada tahapan tes psikologi, serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA  FWPJT Gelar Diskusi Publik DPRD Baru, Harapan Baru

Prof Budi berharap, proses seleksi tersebut betul-betul akan menghasilkan calon anggota KPID yang profesional, mumpuni, dan tanggap terhadap perkembangan zaman.

“Pada saat sekarang teknologi digital telah merambah ke segenap aspek kehidupan, tidak terkecuali bidang penyiaran. Oleh karena itu, anggota KPID nantinya juga harus menguasai wawasan pengetahuan penyiaran digital,” sambungnya.

Dikatakan, Tim Seleksi Penjaringan akan bekerja secara objektif dalam melakukan seleksi para kandidat.

“Yang perlu diperhatikan, pendaftaran dan keseluruhan tahapan seleksi yang dilakukan panitia, tidak dipungut biaya atau gratis,” tandas Prof Budi.

Berkas pendaftaran dapat dikirimkan kepada Tim Seleksi Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah dalam amplop tertutup, dengan alamat Jalan Menteri Supeno I Nomor 2 Kota Semarang, 50243, dan scan asli seluruh dokumen dikirim via email panselKPID@jatengprov.go.id. (HTM/M-1)

BACA JUGA  Baznas Jawa Tengah Siap Dorong Pembangunan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Korban Banjir Demak dan Grobogan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah memberi bantuan untuk para korban bencana banjir di Kabupaten Demak dan Grobogan senilai Rp847.958.764. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp422.265.499 untuk Kabupaten Demak dan Rp425.693.265 untuk Kabupaten…

PR Besar Sudah Menanti Gubernur Jabar Terpilih

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat hingga kini masih mencari investor untuk Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang terletak Kabupaten Bandung. Terbaru, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pegawai Rutan Tarutung Canangkan Pakta Integritas

  • January 23, 2025
Pegawai Rutan Tarutung Canangkan Pakta Integritas

Aktivitas Masyarakat Berperan Rusak Plengkung Kraton Yogyakarta

  • January 23, 2025
Aktivitas Masyarakat Berperan Rusak Plengkung Kraton Yogyakarta

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Korban Banjir Demak dan Grobogan

  • January 23, 2025
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Korban Banjir Demak dan Grobogan

Bupati Pelalawan Minta Pemerintah Bantu Atasi Banjir Jalintim

  • January 23, 2025
Bupati Pelalawan Minta Pemerintah Bantu Atasi Banjir Jalintim

Atasi Banjir, Bendungan Waduk Koto Panjang Tutup Tiga Pintu Pelimpah

  • January 23, 2025
Atasi Banjir, Bendungan Waduk Koto Panjang Tutup Tiga Pintu Pelimpah

Cek HGB Laut, Plt Bupati Sidoarjo Sebut Ada 3 Blok

  • January 23, 2025
Cek HGB Laut,  Plt Bupati Sidoarjo Sebut  Ada 3 Blok