Mayoritas Rumah Penduduk Indonesia belum Tahan Gempa Bumi

HASIL evaluasi dampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat menunjukkan bahwa 67% rumah yang dibangun masyarakat tidak memenuhi standar teknis tahan gempa.

Gempa bumi  Cianjur yang terjadi 21 November 2022  dengan magnitudo 5,6 merusak lebih dari 56 ribu rumah.

Tidak hanya Cianjur, beberapa daerah yang dilanda gempa bumi besar menyebabkan kerusakan parah infrastruktur dan rumah penduduk.

Gempa bumi Lombok dengan magnitudo 6 pada 2018 menyebabkan lebih dari 70 ribu rumah rusak.  Dan gempabumi Sumedang dengan magnitudo 4,8 merusak lebih dari 1.400 rumah.

Temuan ini menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan kementerian, lembaga terkait dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari sejumlah provinsi, Jumat (13/9).

BACA JUGA  Banjir di Kabupaten Kampar Rendam 180 rumah

Pertemuan itu membahas penyusunan pedoman pemulihan dan peningkatan perumahan serta infrastruktur pascabencana.

Serta panduan bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan infrastruktur.

Plt. Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Eny Supartini menyampaikan bahwa regulasi dan pedoman teknis sangat dibutuhkan dalam memastikan pemulihan infrastruktur.

“Tujuan pemulihan infrastruktur berjalan sesuai standar teknis yang berlaku. Agar proses pembangunan kembali dapat dilakukan dengan lebih baik dan aman,” kata Eny dalam keterangannya.

Selama ini proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana selalu menghadapi tantangan besar.

Mulai dari perbaikan infrastruktur hingga memastikan bangunan yang dibangun kembali lebih tangguh terhadap risiko bencana di masa depan.

Eny menambahkan BNPB berupaya menyusun pedoman yang akan menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan infrastruktur.

BACA JUGA  BNPB Salurkan DSP untuk Penanganan Korban Gempa di Jabar

Selain itu perlunya akses masyarakat terhadap informasi terkait standar teknis dan peraturan. Agar mereka dapat membangun rumah yang lebih aman.

Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Perumahan BNPB, Swasono P. Rahradjo berharap pedoman ini akan memperkuat upaya pemulihan pascabencana lebih efektif dan berkelanjutan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ketua TP PKK Humbahas Minta Peran Kolektif dalam Mengasuh Anak

KETUA Tim Penggerak PKK Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Erma Oloan P. Nababan, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, dalam pengasuhan anak dan remaja. Hal itu disampaikannya…

Mahasiswa Harus Kuasai Ilmu Komunikasi di Era Digital

MAHASISWA harus kuasai ilmu komunikasi masa kini di tengah era digital dan geopolitik global. Hal itu menjadi fokus utama kuliah umum yang diadakan oleh PT Pertamina dan Fakultas Ilmu Komunikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

  • May 7, 2025
Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

  • May 7, 2025
DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

Dukung Tranformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas

  • May 7, 2025
Dukung Tranformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas

Ketua TP PKK Humbahas Minta Peran Kolektif dalam Mengasuh Anak

  • May 7, 2025
Ketua TP PKK Humbahas Minta Peran Kolektif dalam Mengasuh Anak