Mayoritas Rumah Penduduk Indonesia belum Tahan Gempa Bumi

HASIL evaluasi dampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat menunjukkan bahwa 67% rumah yang dibangun masyarakat tidak memenuhi standar teknis tahan gempa.

Gempa bumi  Cianjur yang terjadi 21 November 2022  dengan magnitudo 5,6 merusak lebih dari 56 ribu rumah.

Tidak hanya Cianjur, beberapa daerah yang dilanda gempa bumi besar menyebabkan kerusakan parah infrastruktur dan rumah penduduk.

Gempa bumi Lombok dengan magnitudo 6 pada 2018 menyebabkan lebih dari 70 ribu rumah rusak.  Dan gempabumi Sumedang dengan magnitudo 4,8 merusak lebih dari 1.400 rumah.

Temuan ini menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan kementerian, lembaga terkait dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari sejumlah provinsi, Jumat (13/9).

BACA JUGA  BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempabumi di Garut

Pertemuan itu membahas penyusunan pedoman pemulihan dan peningkatan perumahan serta infrastruktur pascabencana.

Serta panduan bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan infrastruktur.

Plt. Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Eny Supartini menyampaikan bahwa regulasi dan pedoman teknis sangat dibutuhkan dalam memastikan pemulihan infrastruktur.

“Tujuan pemulihan infrastruktur berjalan sesuai standar teknis yang berlaku. Agar proses pembangunan kembali dapat dilakukan dengan lebih baik dan aman,” kata Eny dalam keterangannya.

Selama ini proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana selalu menghadapi tantangan besar.

Mulai dari perbaikan infrastruktur hingga memastikan bangunan yang dibangun kembali lebih tangguh terhadap risiko bencana di masa depan.

Eny menambahkan BNPB berupaya menyusun pedoman yang akan menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan infrastruktur.

BACA JUGA  BNPB Rekomendasi Pembentukan Kluster Logistik

Selain itu perlunya akses masyarakat terhadap informasi terkait standar teknis dan peraturan. Agar mereka dapat membangun rumah yang lebih aman.

Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Perumahan BNPB, Swasono P. Rahradjo berharap pedoman ini akan memperkuat upaya pemulihan pascabencana lebih efektif dan berkelanjutan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane menyusul ditemukannya ikan-ikan mati mendadak sejak Senin (9/2) malam. Imbauan tersebut disampaikan Selasa (10/2) setelah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295