Mayoritas Rumah Penduduk Indonesia belum Tahan Gempa Bumi

HASIL evaluasi dampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat menunjukkan bahwa 67% rumah yang dibangun masyarakat tidak memenuhi standar teknis tahan gempa.

Gempa bumi  Cianjur yang terjadi 21 November 2022  dengan magnitudo 5,6 merusak lebih dari 56 ribu rumah.

Tidak hanya Cianjur, beberapa daerah yang dilanda gempa bumi besar menyebabkan kerusakan parah infrastruktur dan rumah penduduk.

Gempa bumi Lombok dengan magnitudo 6 pada 2018 menyebabkan lebih dari 70 ribu rumah rusak.  Dan gempabumi Sumedang dengan magnitudo 4,8 merusak lebih dari 1.400 rumah.

Temuan ini menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan kementerian, lembaga terkait dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari sejumlah provinsi, Jumat (13/9).

BACA JUGA  BMKG-BNPB Gelar OMC Cegah Banjir Lahar Dingin Semeru

Pertemuan itu membahas penyusunan pedoman pemulihan dan peningkatan perumahan serta infrastruktur pascabencana.

Serta panduan bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan infrastruktur.

Plt. Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Eny Supartini menyampaikan bahwa regulasi dan pedoman teknis sangat dibutuhkan dalam memastikan pemulihan infrastruktur.

“Tujuan pemulihan infrastruktur berjalan sesuai standar teknis yang berlaku. Agar proses pembangunan kembali dapat dilakukan dengan lebih baik dan aman,” kata Eny dalam keterangannya.

Selama ini proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana selalu menghadapi tantangan besar.

Mulai dari perbaikan infrastruktur hingga memastikan bangunan yang dibangun kembali lebih tangguh terhadap risiko bencana di masa depan.

Eny menambahkan BNPB berupaya menyusun pedoman yang akan menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan infrastruktur.

BACA JUGA  BMKG Sarankan Sistem Peringatan Dini Gunakan Kearifan Lokal

Selain itu perlunya akses masyarakat terhadap informasi terkait standar teknis dan peraturan. Agar mereka dapat membangun rumah yang lebih aman.

Kasubdit Pemulihan dan Peningkatan Perumahan BNPB, Swasono P. Rahradjo berharap pedoman ini akan memperkuat upaya pemulihan pascabencana lebih efektif dan berkelanjutan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Terbaik II Tingkat Provinsi dalam Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting. Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan komitmen…

BPOM Jadikan Jateng Pilot Project Pengembangan Jamu

KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya menjaga keamanan sekaligus memperkuat citra jamu sebagai warisan budaya Indonesia di tengah masih ditemukannya peredaran obat bahan alam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid