Kortas Tipikor Polri Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Impor Ponsel

TIM penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/6).

Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait impor telepon seluler (ponsel) yang tidak sesuai ketentuan. Langkah tersebut diambil guna menelusuri aliran dana dan aset-aset yang diduga hasil kejahatan guna penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipikor Polri, Brigjen Mulya Hakim Solichin, mengungkapkan, empat lokasi yang digeledah yakni kantor PT TSL, rumah kediaman MT, Kafe AZ, dan Kafe Sultan.

“Kemarin kami sudah sampaikan kita tidak saja hanya mengejar terhadap pelaku, melainkan tetap kita juga mengejar terkait dengan aliran dana atau aset-aset rasio (hasil kejahatan), tidak lain terkait dengan TPPU,” kata Mulya Hakim seusai penggeledahan.

BACA JUGA  Momen Lebaran, Lippo Plaza Sidoarjo Tambah Tiga Tenant Baru

Barang bukti

Tim penyidik Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/6). (MN/OTW)

Dari hasil penggeledahan di kantor PT TSL, polisi mendapati kantor tersebut dalam kondisi sudah ditutup, tidak ada aktivitas di dalamnya, serta sudah dipasang plang pengumuman dijual.

Sementara itu, di kediaman MT, penyidik berhasil mengamankan 37 barang bukti yang mendominasi. Bukti-bukti tersebut berupa dokumen-dokumen terkait, serta data-data perbankan yang diduga digunakan untuk mengamankan atau menyamarkan aset. MT sendiri diketahui merupakan manajer dari PT TSL, perusahaan yang diduga kuat terkait impor ponsel ilegal tersebut.

Penyidikan juga merambah ke unit usaha hiburan malam dan kuliner yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Di Kafe Sultan dan Kafe AZ, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya akta pendirian dan dokumen perizinan CV AAHS Entertainment, beberapa rekening koran. Termasuk rekening AZ Kafe, rekening AAHS Biliar, rekening penampungan, dan rekening Sultan Kafe.

BACA JUGA  Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti dari Berbagai Kasus

Diamankan tim penyidik

Selain dokumen keuangan, polisi juga menyita tiga unit DVR CCTV, dua unit flashdisk, satu bendel dokumen perpajakan, serta empat buah karton kosong bertuliskan “Arsip Kantor Wilayah DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) Jawa Timur”.

?Mulya Hakim menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita kini diamankan oleh tim penyidik untuk dilakukan pengujian dan pendalaman lebih lanjut.

Langkah itu krusial untuk memastikan keterkaitan langsung aset-aset tersebut dengan tindak pidana yang sedang disidik, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (OTW/A-01)

BACA JUGA  Bea Cukai Sidoarjo Memusnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal

Admin

Related Posts

Walkot Bandung Pastikan Pasien Influenza tak Ditolak Rumah Sakit

PEMERINTAH Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus influenza A yang ramai disebut sebagai super flu. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan pun meminta masyarakat tidak menganggap remeh gejala flu, terutama…

Baru Bebas 5 Bulan, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap

SATUAN Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah tempat kos di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pohan Tonga. Pria berinisial FSP…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Antar 730 UMK Raih Sertifikat Halal, BRI Sabet Penghargaan

  • September 23, 2026
Antar 730 UMK Raih Sertifikat Halal, BRI Sabet Penghargaan

Gandeng TBHF dan NAMA, UGM Dirikan Pusat Inovasi Kemanusiaan

  • September 23, 2026
Gandeng TBHF dan NAMA, UGM Dirikan Pusat Inovasi Kemanusiaan

Reuni dengan STY di Persija, Marcelino Siap Unjuk Kemampuan

  • September 23, 2026
Reuni dengan STY di Persija, Marcelino Siap Unjuk Kemampuan

Java United Sesali Kasus Diskriminasi STY dan Serahkan ke Komdis

  • September 23, 2026
Java United Sesali Kasus Diskriminasi STY dan Serahkan ke Komdis

Walkot Bandung Pastikan Pasien Influenza tak Ditolak Rumah Sakit

  • September 23, 2026
Walkot Bandung Pastikan Pasien Influenza tak Ditolak Rumah Sakit

BKSPTIS dan Aptik Dorong Ekosistem Pendidikan Tinggi Berkeadilan

  • September 22, 2026
BKSPTIS  dan Aptik Dorong Ekosistem Pendidikan Tinggi Berkeadilan